Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

63.847 KPM di Kabupaten Serang Menerima Bantuan Pangan Beras

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyalurkan bantuan pangan beras kepada 63.847 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Serang. Bantuan ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk alokasi bulan Juni sampai Juli 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Mumun Munawaroh mengatakan, penyaluran bantuan pangan beras disalurkan melalui kantor desa di setiap kecamatannya.

“Untuk setiap KPM menerima bantuan pangan beras sebanyak 20 kilogram,” kata Mumun di sela meninjau penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi pada Rabu, 30 Juli 2025.

Mumun Munawaroh menyebutkan, untuk penerima bantuan pangan beras di Kabupaten Serang pada tahun 2025 sebanyak 63.847 KPM. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2024 lalu sebanyak 85.434 KPM. “Yang menerima bantuan pangan beras tahun 2025 ini KPM di Kabupaten Serang berkurang dari tahun 2024 lalu,” katanya.

Selain jumlah penerima berkurang, lebih lanjut Mumun Munawaroh menyebutkan, untuk sumber data yang digunakan untuk bantuan pangan tahun ini juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun 2024 menggunakan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. “Namun tahun 2025 data penerima bantuan bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos),” jelasnya.

Lebih lanjut Mumun Munawaroh menjelaskan, bantuan pangan beras dilaksanakan untuk bulan Juni dan Juli disalurkan sekaligus. Sehingga masing-masing penerima bantuan mendapatkan 20 kilogram per KPM-nya. “Total bantuan untuk Kabupaten Serang selama 2 (dua) bulan ini mencapai 1.276.940 kilogram,” paparnya.

Sekadar informasi, sebelum bantuan pangan beras disalurkan DKPP dan Dinas Sosial dan perwakilan Camat di Kabupaten Serang mengikuti sosialisasi bantuan beras dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional di salah satu hotel di Kota Serang pada 4 Juli 2025.

Kemudian pada 12 Juli 2025, DKPP Kabupaten Serang melakukan pengujian kualitas dan kuantitas beras bantuan di Gudang Bulog Umbul Tengah, Taktakan Kota Serang. Penyaluran dilaksanakan secara bertahap mulai pada 19 sampai 31 Juli 2025.

Simbolis Penyaluran Bantuan Pangan di Kabupaten Serang dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025 diserahkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, bersamaan dengan Peluncuran Koperasi Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas.

“Program bantuan pangan beras yang dialokasikan pada Juni dan Juli merupakan bentuk komitmen pemerintah, untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” urai Mumun.

Masinah (40 tahun) warga Kampung Warakas, Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi mengaku bersyukur mendapatkan bantuan pangan beras “Terima kasih atas bantuan ini, sangat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.(Red03)

Related posts

Danrem 064/MY Serahkan Hasil Karya Bakti kepada Yayasan Nurul Ibad: “Kalian Tidak Sendiri”

bantenbersatu

DLH Kabupaten Serang Sosialisasikan Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah

bantenbersatu

Dari Rumah ke Rumah, Menjaga Amanah Tanah untuk Generasi Mendatang

bantenbersatu

BPN Banten dan Pemprov Bentuk Tim Percepatan Sertifikasi Tanah Situ, Lindungi Aset Daerah, Kembalikan Fungsi Lingkungan

bantenbersatu

Andra Soni Usulkan Pelebaran Jalan Akses Banten International Stadium, Dukung Kesiapan Provinsi Banten Menuju PON XXIII Tahun 2032

bantenbersatu

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

bantenbersatu

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, TNI dan ADF Gelar Fase FTX Bhakti Kanyini Ausindo 2025

bantenbersatu

Wabup Serang Dorong Sinergi Pelatihan Vokasi Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

bantenbersatu

Kesbangpol Kabupaten Serang Beri Pembinaan Organisasi Pers

bantenbersatu