Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Gubernur Banten Andra Soni Lantik Deden Apriandhi H Sebagai Sekda Provinsi Banten

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Gubernur Banten Andra Soni melantik dan memimpin pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (9/7/2025). Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.

Andra Soni menekankan, peran sekretaris daerah sangat penting dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam pencapaian tujuan dan sasaran agar dapat berjalan optimal.

“Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Andra Soni menambahkan, Sekda Provinsi Banten dapat memobilisasi dan mengoptimalkan program dan kegiatan dalam pencapaian target dan sasaran kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Dimana terdapat delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Banten saat ini,” ungkapnya.

Meliputi, lanjut Andra Soni, Banten Bagus yakni pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak; Banten Sehat yang meliputi akses kesehatan bagi warga tanpa diskriminasi; Banten Cerdas yang meliputi Sekolah Gratis untuk SMA/ SMK/ MA; Banten Kuat yakni zona ekonomi baru penguatan UMKM, dan pemerataan ekonomi; Banten Indah yakni pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif; Banten Makmur yang meliputi ketahanan pangan yang berkelanjutan; Banten Ramah Investasi, kehidupan industri dan penyerapan tenaga kerja; serta Banten Melayani yang meliputi tata kelola pemerintahan tidak korupsi dan sistem merit dalam birokrasi.

“Posisi sekretaris daerah memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga atau wilayah,” ungkap Andra Soni.

Karena itu, lanjutnya, sinergi serta hubungan kerja koordinatif dan fungsional internal perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dengan perangkat pemerintah daerah kabupaten/ kota se-Provinsi Banten. Termasuk dengan instansi vertikal di Provinsi Banten.

“Sehingga dapat berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

Festival Harmoni Tirtayasa Ajakan KKN Mahasiswa UGM Kenali dan Rawat Budaya Kabupaten Serang

bantenbersatu

Tinawati Dorong Kader PKK Perkuat Peran Keluarga dalam Pengendalian TBC

bantenbersatu

DKP Kota Tangerang Lakukan Vaksinasi Rabies Gratis di 13 Kecamatan, Berikut Jadwal dan Lokasinya

bantenbersatu

Reforma Agraria, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pesankan Fokus Penyelesaian Eks HGU

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan 9 Penghargaan Pemenang Inovasi Pelayanan Publik

bantenbersatu

Meningkatkan Keterampilan Rescuer, Basarnas Banten Gelar Latihan SAR Beregu di Gunung dan Hutan 

bantenbersatu

Strategi Membangun Reputasi Brand di Era Digital: Media Online sebagai Ujung Tombak Kepercayaan Pelanggan

bantenbersatu

Wabup Najib Komitmen Stop Pencaloan Rekrutmen Tenaga Kerja Program Kemenaker

bantenbersatu

Walikota Tangsel Benyamin Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Untuk Persiapan Pemilu 2024

bantenbersatu