Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Diskominfo Kabupaten Tangerang Serahkan Laporan PPID 2024 ke Komisi Informasi Banten

Dari laporan tersebut, masyarakat dapat melihat kinerja dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tangerang selama tahun 2024. Laporan tersebut mendorong peningkatan pelayanan agar masyarakat dapat merasakan transparansi Badan Publik.

Komisioner Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus menyambut kedatangan Tim PPID Kabupaten Tangerang yang diwakili Ketua Tim Informasi Publik Eva Rian Novita dan operator PPID Utama.

“Terima kasih telah memberikan LLIP Tahun 2024, sebagai informasi dan juga evaluasi bagi badan publik agar lebih baik dalam pelayanan informasi publik ke depan,” tuturnya, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten, Kamis (06/03/2025).

Menurut Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Imron Mahrus, berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi No.1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, badan publik harus memberikan kewajiban dalam menyampaikan laporan layanan Informasi Publik sesuai Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021.

Sementara itu, Ketua Tim Informasi Publik Eva Rian Novita, menjelaskan, sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, badan publik wajib membuat, menyediakan serta menyampaikan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi.

“Sesuai peraturan Komisi Informasi dan surat dari Komisi Informasi Provinsi Banten, kami menyerahkan laporan layanan informasi informasi publik tahun 2024,” ujarnya.

Lanjut Eva, laporan yang diserahkan kepada KIP Banten berisi gambaran umum kebijakan, gambaran umum pelayanan, rincian pelayanan publik, kendala eksternal dan internal, rekomendasi dan rencana tindak lanjut dan rincian penyelesaian sengketa.

“Dari laporan tersebut, masyarakat dapat melihat kinerja dari PPID Kabupaten Tangerang selama tahun 2024. Saya juga berharap dengan adanya laporan ini dapat terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat merasakan sebuah transparansi Badan Publik,” jelasnya. (Addin/Red02)

Related posts

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Resmikan 21 Sarpras Pendidikan di Kabupaten Lebak

bantenbersatu

Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

bantenbersatu

Gebyar Zakat Pemkab Serang Tembus Rp 2,27 Miliar

bantenbersatu

Selenggarakan Pelayanan Publik yang Prima, Kementerian ATR/BPN Raih Dua Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

bantenbersatu

Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Direktur PT SBM ke Kejari Serang

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni : Bentuk Karakter Anak Butuh Kolaborasi Orang Tua dan Guru

bantenbersatu

Peringati HKN 2024, Bupati Serang Terus Edukasi Masyarakat terkait PHBS

bantenbersatu

Pemkab Serang Terus Dorong Pengembangan Desa Wisata

bantenbersatu

Ketua TP PKK Banten Salurkan Bantuan Nutrisi Stunting di Pandeglang

bantenbersatu