Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Diskominfo Kabupaten Tangerang Serahkan Laporan PPID 2024 ke Komisi Informasi Banten

Dari laporan tersebut, masyarakat dapat melihat kinerja dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tangerang selama tahun 2024. Laporan tersebut mendorong peningkatan pelayanan agar masyarakat dapat merasakan transparansi Badan Publik.

Komisioner Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus menyambut kedatangan Tim PPID Kabupaten Tangerang yang diwakili Ketua Tim Informasi Publik Eva Rian Novita dan operator PPID Utama.

“Terima kasih telah memberikan LLIP Tahun 2024, sebagai informasi dan juga evaluasi bagi badan publik agar lebih baik dalam pelayanan informasi publik ke depan,” tuturnya, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten, Kamis (06/03/2025).

Menurut Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Imron Mahrus, berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi No.1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, badan publik harus memberikan kewajiban dalam menyampaikan laporan layanan Informasi Publik sesuai Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021.

Sementara itu, Ketua Tim Informasi Publik Eva Rian Novita, menjelaskan, sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, badan publik wajib membuat, menyediakan serta menyampaikan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi.

“Sesuai peraturan Komisi Informasi dan surat dari Komisi Informasi Provinsi Banten, kami menyerahkan laporan layanan informasi informasi publik tahun 2024,” ujarnya.

Lanjut Eva, laporan yang diserahkan kepada KIP Banten berisi gambaran umum kebijakan, gambaran umum pelayanan, rincian pelayanan publik, kendala eksternal dan internal, rekomendasi dan rencana tindak lanjut dan rincian penyelesaian sengketa.

“Dari laporan tersebut, masyarakat dapat melihat kinerja dari PPID Kabupaten Tangerang selama tahun 2024. Saya juga berharap dengan adanya laporan ini dapat terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat merasakan sebuah transparansi Badan Publik,” jelasnya. (Addin/Red02)

Related posts

Wali Kota Tangsel Lepas Peserta Jawara Run 2024

bantenbersatu

Fakultas Hukum UNPAM Serang, Adakan Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni: Perempuan Adalah Aktor Sosial Di Berbagai Sektor

bantenbersatu

Gandeng Universitas Muhammadiyah, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Akan Gelar Perkuliahan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

bantenbersatu

Program Bedah Rumah di Tangsel Berlanjut, Pemkot Targetkan 510 Unit Rumah Diperbaiki Pada Tahun 2024 Ini

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni: Kemajemukan dan Toleransi Merupakan Modal Sosial Pembangunan

bantenbersatu

Ketua FW-KP3B Serahkan Sertifikat Keanggotaan dan ‘Bancakan’ Bersama Pranata Humas Adpim Setda Provinsi Banten

bantenbersatu

Wagub Banten Dimyati Natakusumah: Ekonomi Syariah Jadi Jalan Meningkatkan Kesejahteraan Umat

bantenbersatu

Sebanyak 283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih

bantenbersatu