Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Operasi Penertiban Angkutan Barang, Dishub Amankan Belasan Truk

Operasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 yang membatasi jam operasional angkutan barang tambang, yaitu dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan, penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini juga bekerja sama dengan Polri, TNI, dan Satpol PP.

“Operasi ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan serta untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.

Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan langsung dikenai tilang sesuai jenis pelanggaran. Dalam operasi ini, sebanyak 16 truk diamankan karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang diwajibkan.

Sukri mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi angkutan barang tambang agar mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

“Diharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang semakin sadar untuk mematuhi aturan jam operasional dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan,” kata Sukri.

Kasubnit Turjawali Polresta Tangerang, Aditya Sakti, menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas melalui operasi jam operasional angkutan barang tambang. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik angkutan barang tambang untuk mematuhi peraturan jam operasional yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan ketertiban di wilayah Tangerang,” ucapnya.(Diskominfo Kab.Tangerang/Dina/Red02)

Related posts

Sebanyak 70 Rumah Dibedah di Serpong Utara

bantenbersatu

Bangun 9 Tandon Baru, Upaya Pemkot Tangsel Kendalikan Banjir

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Terima Donasi Rp112,4 Juta dari Bank Banten untuk Korban Banjir Sumatera

bantenbersatu

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Apresiasi PT. KPI RU V Balikpapan, Telah Laksanakan “SMP” Obvitnas dengan Predikat “GOLD”

bantenbersatu

Serahkan Remisi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Berubahlah Menjadi Teladan di Masyarakat

bantenbersatu

Ridwan Kamil Belum Tentu Nyalon di DKI Jakarta

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Raih Baznas Award 2025

bantenbersatu

Edukasi Gizi Seimbang di Sekolah, Pemkot Tangerang Hadirkan B2SA Goes to Schooll

bantenbersatu

Triwulan III 2024, Ekonomi Provinsi Banten Tumbuh 4,93 Persen

bantenbersatu