Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkab Segera Siapkan Sentra 12 Motif Batik Kabupaten Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Bagian Perekonomian dan SDA akan segera menyiapkan Sentra Batik Kabupaten Serang yang memiliki 12 motif. Sentra batik sebagai wadah untuk pemasaran sebagai upaya pemerintah daerah (pemda) memfasilitasi para pengrajin batik.

“Sentra batik agar tidak tersebar untuk menjual atau membelinya, kalau bisa satu pintu. Namun tetap, di dalamnya komunitas pengrajin batik melalui sentra ini ada showrom-nya,” nya,”kata Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang, Febrian Ripera melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Diskominfosatik pada Senin, 30 September 2024.

Febrian mengatakan, sudah mengajukan tempat sentra batik tepatnya di sebelah ruangan Bagian Perekonomian yang akan dikelola oleh Dekranasda atau Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Serang. Mengingat ada sebanyak 60 pengrajin batik di Kabupaten Serang, selain batik, akan menyediakan produk-produk UMKM juga.

“Pengrajin batik Kabupaten Serang yang kesehariannya produksi ada di 3 kecamatan yaitu Kramatwatu, Tunjung Teja, dan Cikeusal. Kita akan beri pilihan jika ada yang ingin memesan dari pengrajin mana mau dari Kecamatan Kramatwatu, Tunjung Teja, atau lainnya,” katanya.

Semua itu dilakukan, sebut Febrian, karena untuk pemasaran merupakan tugas pemda. Ia berkaca, saat timnya melakukan kunjungan ke Pemkab Pekalongan saat mengadakan event untuk membuka jaringan pemasaran batiknya. “Adapun regulasinya 30 persen tempat komersil wajib menyediakan penjualan atau pemasaran UMKM merupakan kewajiban baik BUMD maupun pihak swasta,” terangnya.

Di samping itu, pihaknya pun mencanangkan melakukan MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman dengan pihak perhotelan yang pernah dicanangkan juga oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Sebab kata Febrian, mau tidak mau jika ingin memasarkan di perhotelan harus ada anggaran agar bisa dilakukan untuk pembayarannya secara langsung.

“Seperti hotel di etalase batik itu harus tersedia 10 atau 20 batik yang harus dilakukan langsung untuk pembayaran batiknya. Berbeda kalau UMKM, contoh di kamar disediakan sediakan makanan dengan harga terjangkau, namun biayanya dibebankan dari sewa kamar,” ungkap Febrian.

Sekadar diketahui, 12 motif khas Kabupaten Serang terdiri dari motif Bendungan Pamarayan, Gandaria/Jatake, Gerabah Bumi Jaya, Karang Bolong, Mercusuar Cikoneng, Burung Paok Pancawarna dan Jamblang, Pencak Silat dan Golok, Pulau Sangiang, Rawa Danau dan Elang Jawa, Buah Jamblang, Pulau Tunda, dan Pencak Silat Ornamen Gerabah. (Diskominfosatik/Dina/Red02)

Related posts

Berpotensi Bertambah, Saham Pemkab Serang di BPR Capai 70 Persen

bantenbersatu

MRT Lebak Bulus – Serpong, Wakil Gubernur A Dimyati Natakusumah: Transportasi Massal Efisien, Ramah Lingkungan, dan Terjangkau

bantenbersatu

Selenggarakan HANTARU 2024 Run & Fun 5k, Menteri AHY Harapkan Pegawai Semakin Solid dan Kompak

bantenbersatu

Sekda Deden Apresiasi Kinerja Pasukan Oranye yang Jaga Lingkungan Pusat Pemerintahan BantenP

bantenbersatu

Tinawati Dorong Kader PKK Perkuat Peran Keluarga dalam Pengendalian TBC

bantenbersatu

Perlu Penyelarasan Program Untuk Menjawab Agenda Pembangunan

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar: Tahapan Pilkada 2024 Provinsi Banten Berjalan Baik

bantenbersatu

Dinkes Kota Tangerang Selenggarakan Pelatihan Gawat Darurat Neurologi untuk Petugas Ambulans dan UGD Puskesmas

bantenbersatu

Lewat Karya Ilmiah Dr. Nurdin: Tuangkan Ide Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

bantenbersatu