Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemprov Banten Pedomani Semua Amanat Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten mempedomani semua amanat pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak 2024 di Provinsi Banten. Anggaran sudah disampaikan dan dicairkan serta tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Hal itu diungkap Virgojanti usai menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait Monitoring Persiapan Pemilu Kepala Daerah Serentak 2024 se-Provinsi Banten di Aula Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (20/9/2024).

Dirinya optimis dan berharap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten berjalan lancar, tidak ada kendala, dan partisipasi sesuai dengan yang diharapkan. “Kehadiran masyarakat ke TPS kita dorong sehingga ada peningkatan partisipasi dengan Pilkada di Provinsi Banten. Sehingga indeks demokrasi mengalami peningkatan,” ucapnya.

“Tentunya kita berharap pelaksanaan seluruh rangkaian demokrasi Pilkada Serentak di Provinsi Banten berjalan aman, damai, dan membahagiakan,” tambah Virgojanti.

Virgojanti berharap para pasangan calon dan para pendukungnya bisa melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur di dalam aturan perundang-undangan Pilkada. “Saya sampaikan juga netralitas dalam pelaksaan ini terkait dengan para aparat,” ucapnya.

Dikatakan, pada pelaksanaan hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, untuk libur. Pihaknya juga akan mengeluarkan imbauan semacam surat kepada seluruh dunia usaha untuk tidak melaksanakan aktivitas selama proses Pilkada Serentak 2024 berlangsung. “Selama satu hari,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, kepada tim Komnas HAM yang dipimpin oleh anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, Virgojanti paparkan data jumlah pemilih dan jumlah TPS berdasarkan Data Pemilih Sementara (DPS) KPU Provinsi Banten. Data akan menyesuaikan setelah Pleno KPU Provinsi Banten terkait Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024. Penganggaran yang sudah disampaikan dan dicairkan, tahapan pelaksanaan yang sudah dilalui hingga pembentukan desk Pilkada Serentak 2024.

Dirinya juga menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah fasilitasi pembayaran premi ke.BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan panitia ad hoc atau penyelenggara Pilkada Serentak 2024. Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan menyiapkan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Termasuk, menyiapkan dana santunan untuk antisipasi kecelakaan kerja.

Masih menurut Virgojanti, Pemprov Banten juga melakukan antisipasi informasi-informasi tak bertanggungjawab di media digital atau siber bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Banten dan Kementerian Kominfo Republik Indonesia.

Terkait kelompok rentan khususnya masyarakat adat, Virgojanti menjelaskan, Pemprov Banten memfasilitasi masyarakat adat untuk menyalurkan hak pilihnya serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Dikatakan, pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif 2024 lalu masyarakat adat Baduy berpartisipasi. Dalam Pilkada Serentak 2024 masyarakat adat Baduy juga akan berpartisipasi.

Dalam kesempatan itu, anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi sampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Banten terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, pembayaran premi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan panitia ad hoc, penyiapan dana santunan untuk antisipasi kecelakaan kerja, dukungan Dinas Kesehatan, hingga pemantauan berita hoax.

Namun dirinya berharap, pemantauan siber agar tidak menghambat kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat. Mendorong netralitas aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, aparat pertahanan, hingga aparat intelijen untuk bekerja sesuai dengan undang-undang.

“Agar tidak menjadi alat pemenangan paslon tertentu,” tegas Pramono.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.

Anggaran hibah Pemilihan Serentak di Provinsi Banten sebesar Rp600,179 miliar merupakan nilai anggaran untuk KPU Provinsi Banten sebesar Rp499,179 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu Provinsi Banten sebesar Rp100,999 miliar. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu Cara Penularan Mpox dan Tips Pencegahannya

bantenbersatu

Ketua DPRD Gresik dan Guru Besar UINSA sepakat Datangkan Motivator Nasional Ketut Abid Halimi

bantenbersatu

Monitoring Tiga TPS, Bupati Tatu Tegaskan Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang Bermartabat

bantenbersatu

Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Alam Sutera Group Tanam 10.000 Bibit Mangrove

bantenbersatu

UPT Damkar Ciledug Kota Tangerang Terima Kunjungan Edukatif Pelajar TK Islam Bunayy

bantenbersatu

Plh Gubernur Al Muktabar Sapa Perwakilan Provinsi Banten Ikuti HUT Ke-44 Dekranas dan HKG ke-52 PKK di Solo

bantenbersatu

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

bantenbersatu

PWN Berbagi  ke Anak-anak Kampung Tahura

bantenbersatu

Perkuat SDM, Gubernur Banten Andra Soni Serahkan 4.631 SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten

bantenbersatu