BANTEN (localhost/bantenbersatu) : Gelombang di perairan selatan Banten dan Samudera Hindia sepekan terakhir mencapai 2,5 hingga 4 meter.
Kondisi tersebut berpotensi membahayakan nelayan tradisional yang akan melaut untuk mencari ikan.
Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Rizal Ardiansyah mengaku sudah meminta nelayan tradisional agar mewaspadai kondisi tersebut.
“Kami sudah sampaikan imbauan tentang ketinggian gelimbang tersebut kepada nelayan tradisional agar mewaspadainya,” kata Rizal dikutip Minggu 19 Juli 2024.
Menurutnya imbauan tersebut, sebagai upaya pemerintah Kabupaten Lebak dalam mengantisipasi kecelakaan laut.
Sebab menurut Rizal sebagian besar nelayan tradisional di pesisir selatan Banten dan Samudera Hindia menggunakan mesin motor tempel dengan perahu panjang 2,5 meter dan lebar 1,2 meter.
Dia menyebut perahu nelayan tradisional dipastikan tidak mungkin tahan diterjang tinggi gelombang 4 meter dengan kecepatan angin 25 knot yang bergerak dari arah timur ke tenggara.
“Kami berharap kepada nelayan jika melaut sebaiknya menggunakan alat keselamatan, di antaranya pelampung,” katanya.
Menurut Rizal, jumlah nelayan tradisional di pesisir selatan Kabupaten Lebak ada sekitar 3.600 orang.
Mereka menyebar mulai Pantai Binuangeun, Karangmalang, Bagedur, Cihara, Suka Hujan, Pasput, Cibobos, Panggarangan, Bayah, Karangtaraje, Pulomanuk dan Sawarna.
Dari jumlah itu kata Rizal, sekitar 10 persen diantaranya masih ada yang melaut kendati kondisi ketinggian gelombang hingga empat meter.
Dijelaskan Rizal, pihaknya sudah memberikat surat peringatan dini terhadap gelombang tinggi tersebut, ke seluruh Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pangkalan Pelabuhan Ikan (PPI).
Selain gelombang tinggi wilayah di perairan Selatan Banten, juga disertai hujan lebat dan angin kencang.
Sejumlah nelayan mengaku lebih memilih beristirahat tidak melaut, sampai kondisi di perairan tersebut membaik.
“Istirahat saja dulu pak, sampai gelombang tingginya berhenti,” kata Syamsudin salah seorang nelayan, di Binuangeun. (Red 01/***)
