Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemprov Banten Komitmen Laksanakan SPM Secara Maksimal

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Virgojanti menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen penuh dalam meningkatkan penerapan langkah strategis untuk mencapai dan melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang maksimal.

Komitmen itu bertujuan agar ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang menjadi hak diperoleh masyarakat Banten secara minimal.

“Kami Pemerintah Provinsi Banten senantiasa berupaya dan berkomitmen penuh untuk dapat menerapkan SPM yang berkaitan dengan enam urusan wajib pelayanan dasar,” ungkap Virgojanti usai menghadiri SPM Award 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Enam urusan wajib pelayanan dasar yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pemukiman, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Dikatakan, penerapan langkah strategis agar mencapai SPM yang maksimal dirinya akan menerapkan beberapa point penting sehingga pelayanan minimal kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Langkah strategis itu, papar Virgojanti meliputi: meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat khususnya terhadap urusan wajib masyarakat; meningkatkan strategi dan inovasi dalam penyelenggaraan SPM serta memastikan integrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah; memperkuat TIM penerapan SPM serta mengawal pelaksanaan rencana aksi yang sudah ditetapkan; dan, memastikan penerapan SPM pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Banten untuk dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri dengan baik cepat dan tepat melalui aplikasi e-SPM setiap triwulan.

“Ke depan kita akan perbaiki terus penerapan SPM-nya secara umum. Kita terapkan dengan lebih mengoptimalkan lagi upaya-upaya kita menyediakan SPM,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Virgojanti mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah mendapatkan peringkat kedua terbaik se Indonesia. Kota Tangerang mendapatkan peringkat ke 3, dan Kota Serang masuk kedalam nominasi 5 kota terbaik dalam penerapan SPM kategori Pemerintah Kota se-Indonesia pada ajang bergengsi SPM Award Tahun 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia John Wempi Wetipo dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan dengan SPM diharapkan, akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat serta menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan, berdasarkan hasil monitoring evaluasi pelaksanaan penerapan SPM di daerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, secara umum terjadi peningkatan nilai indeks rata-rata SPM. Namun demikian masih terdapat beberapa kendala masalah yang terjadi di daerah-daerah sehingga menyebabkan belum optimalnya penyerapan SPM.

“Hasil yang menggembirakan pencapaian SPM Nasional kali ini adalah bahwa tren lima tahun menunjukan hasil yang terus meningkat dari tahun ke tahun dengan capaian dimana tahun 2019 mencapai 52,53 persen, tahun 2020 mencapai 62,45 persen, tahun 2021 mencapai 69,71 persen, tahun 2022 mencapai 76,94 persen dan tahun 2023 mencapai 83,29 persen,” ungkap Wamendagri John Wetipo. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Dinkes Kota Tangerang Ingatkan Warga Atur Pola Makan di Bulan Ramadhan

bantenbersatu

Enam Perangkat Daerah di Pemkot Tangsel Raih Penghargaani Ombudsman RI

bantenbersatu

Sekitar 400 Orang Padati Gedung LMP Provinsi Banten

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tutup POPDA XI Provinsi Banten Tahun 2024

bantenbersatu

Forum Komunikasi PNS Kemenag Banten Sambut Gembira Penugasan Guru Sesuai Daerah Asal

bantenbersatu

Pj Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara: Program Reforma Agraria Berikan Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah

bantenbersatu

Program Berlanjut, 7 Ruas Jalan di Tangsel Bakal Bebas Kabel Udara

bantenbersatu

Dukung Jenama Fesyen Lokal, Tinawati Andra Soni Hadiri Peluncuran Raya Series

bantenbersatu

DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial

bantenbersatu