Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemprov Banten Siap Fasilitasi dan Evaluasi Raperda Kabupaten/Kota

BANTEN ((localhost/bantenbersatu) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Hadi Prawoto menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten siap memfasilitasi dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten/Kota. Permohonan atau pengajuan fasilitasi, evaluasi, dan konsultasi Raperda secara online melalui e-perda.

Hadi menjelaskan, fasilitasi dan evaluasi Raperda Kabupaten/Kota merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Biro Hukum Setda Provinsi Banten. Dirinya membantah Pemprov Banten menghambat memfasulitasi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah.

Dikatakan, saat ini Biro Hukum Setda Provinsi Banten sedang memproses fasilitasi dua Raperda Kabupaten Serang. Yakni Raperda tentang Desa (2022) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan (2022).

Selain itu ada satu Raperda yang sudah melalui proses pembahasan, namun dikembalikan untuk disusun ulang oleh pengusul yaitu kabupaten serang, dan hingga saat ini belum kami terima hasil susun ulangnya, dan Raperda yang dikembalikan
untuk disusun ulang tersebut yaitu Raperda tentang Desa Wisata Tahun 2022,” ucap Hadi, Selasa (26/3/2024).

Masih menurut Hadi, ada tiga Raperda Kabupaten Serang yang tidak bisa diproses karena pengajuannya tidak melalui e-perda. Yakni: Raperda tentang Keolahragaan; Raperda tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren (2022); serta, Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro (2022).

Hadi juga mengaku tidak tahu menahu adanya sejumlah Raperda Kabupaten Serang terhenti di Pemprov Banten seperti yang disebut dalam pemberitaan salah satu media. Pasalnya, Kabupaten Serang tidak mengajukan fasilitasi atau evaluasi ke Biro Hukum Setda Provinsi Banten.

“Di berita itu ada Raperda tentang Pencegahan dan Peringatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman (2021); Raperda tentang Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan (2022); Raperda tentang Warisan Budaya dan Adat Istiadat; Raperda tentang Pembangunan Ekonomi; serta Raperda tentang Bantuan Dana Beasiswa Pendidikan (2022),” pungkasnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Sertifikat Tanah Picu Kenaikan Pendapatan Ekonomi Nasional, Pelayanan BPN Kabupaten Tangerang Dipertanyakan

bantenbersatu

Bedah Rumah Menyentuh 7 Kecamatan, Pilar: di Pamulang 65 Unit Rumah Diperbaiki

bantenbersatu

UMKM Banten Selatan Masih Perlu Perhatian Pemerintah

bantenbersatu

Hari Jadi Ke-392 Kabupaten Tangerang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pesankan Komitmen Kemudahan Berusaha

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

bantenbersatu

Tanggap Bencana: OPD Pemkot Tangerang Kompak Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

bantenbersatu

Libur Lebaran 2024, Puluhan Ribu Wisatawan Kunjungi Pantai Anyer-Cinangka

bantenbersatu

Dampingi Menko PMK dan Kapolri, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Merak

bantenbersatu

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Dibuli Masyarakat, Gas LPG 3 Kg Menghilang dari Pasar

bantenbersatu