Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemprov Banten Siap Fasilitasi dan Evaluasi Raperda Kabupaten/Kota

BANTEN ((localhost/bantenbersatu) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Hadi Prawoto menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten siap memfasilitasi dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten/Kota. Permohonan atau pengajuan fasilitasi, evaluasi, dan konsultasi Raperda secara online melalui e-perda.

Hadi menjelaskan, fasilitasi dan evaluasi Raperda Kabupaten/Kota merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Biro Hukum Setda Provinsi Banten. Dirinya membantah Pemprov Banten menghambat memfasulitasi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah.

Dikatakan, saat ini Biro Hukum Setda Provinsi Banten sedang memproses fasilitasi dua Raperda Kabupaten Serang. Yakni Raperda tentang Desa (2022) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan (2022).

Selain itu ada satu Raperda yang sudah melalui proses pembahasan, namun dikembalikan untuk disusun ulang oleh pengusul yaitu kabupaten serang, dan hingga saat ini belum kami terima hasil susun ulangnya, dan Raperda yang dikembalikan
untuk disusun ulang tersebut yaitu Raperda tentang Desa Wisata Tahun 2022,” ucap Hadi, Selasa (26/3/2024).

Masih menurut Hadi, ada tiga Raperda Kabupaten Serang yang tidak bisa diproses karena pengajuannya tidak melalui e-perda. Yakni: Raperda tentang Keolahragaan; Raperda tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren (2022); serta, Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro (2022).

Hadi juga mengaku tidak tahu menahu adanya sejumlah Raperda Kabupaten Serang terhenti di Pemprov Banten seperti yang disebut dalam pemberitaan salah satu media. Pasalnya, Kabupaten Serang tidak mengajukan fasilitasi atau evaluasi ke Biro Hukum Setda Provinsi Banten.

“Di berita itu ada Raperda tentang Pencegahan dan Peringatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman (2021); Raperda tentang Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan (2022); Raperda tentang Warisan Budaya dan Adat Istiadat; Raperda tentang Pembangunan Ekonomi; serta Raperda tentang Bantuan Dana Beasiswa Pendidikan (2022),” pungkasnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Kota Tangsel Siap Untuk Pemilu Serentak

bantenbersatu

Hadiri Penetapan Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Prioritaskan Layanan Dasar

bantenbersatu

Data BPS Menjadi Acuan Pemkab Serang Dalam Merencanakan dan Mengevaluasi Program Pembangunan

bantenbersatu

Bersama Pendiri Les’ Copaque Upin Ipin, Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan Sebagai Motivator Terbaik se-Asia

bantenbersatu

Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Menteri AHY Hadiri Upacara di Monas

bantenbersatu

Plh Sekda Banten Nana Supiana: Pemprov Banten Komitmen Terapkan Merit Sistem Pada Manajemen ASN

bantenbersatu

Perekonomian Provinsi Banten Tumbuh 4,70 Persen

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

bantenbersatu

Benyamin Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2024

bantenbersatu