Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satresnarkoba Polres Serang Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil meringkus SU Alias Nandar (29 tahun) pengedar narkoba jaringan narkoba dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

SU merupakan salah satu kaki tangan jaringan R, warga binaan yang mendekam dalam Lapas di Banten. Tersangka SU ditangkap di rumahnya di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin 18 Maret 2024, pukul 01.30 WIB.

Dari tersangka SU ini diamankan barang bukti sabu sebanyak 14 paket seberat 674 gram atau lebih dari 1/2 kg yang disembunyikan dalam laudspeaker.

“Tersangka SU merupakan kaki tangan warga binaan pemilik 400 ribu lebih obat keras jenis tramadol dan hexymer serta obat keras lainnya,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Senin (25/3/2024).

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti sabu dan pil koplo yang cukup signifikan ini hasil pengembangan 2 paket sabu seberat lebih dari 1 gram dari tersangka MS pengedar sabu yang ditangkap pada Selasa (20/2) kemarin.

“Tersangka MS ditangkap pada Selasa (20/2) sekitar jam 01.00 WIB, dengan barang bukti 2 paket sabu. Yang diakui didapat dari warga binaan lembaga pemasyarakatan di Tangerang berinisial R, V dan AH,” terang Kapolres.

Dalam pemeriksaan dari handphone milik salah satu warga binaan ini, diperoleh informasi ada sejumlah transfer pembelian yang diduga transaksi narkoba ke norek BCA yang berada di daerah Jember, Jawa Timur.

“Setelah dilakukan pendalaman terdapat norek BCA lainnya dengan penerima RS yang berdomisili di Tegal, Jawa Tengah. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal langsung bergerak ke Jember,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan.

Setiba di Kota Jember pada Jumat (8/3), Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka ZU. Dalam pemeriksaan ZU mengaku membeli sabu melalui perantara RS yang tinggal di daerah Tegal, Jawa Tengah.

Tanpa buang kesempatan, Tim Satresnarkoba langsung bergerak ke daerah Tegal dengan membawa ZU untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka RS.

“Tersangka RS yang disebut sebagai perantara ini berhasil diamankan bersama tersangka NZ di rumahnya yang juga dijadikan tempat usaha,” kata alumnus Akpol 2005 ini.

Dalam penggeledahan, Tim Satresnarkoba menemukan tumpukan dus yang ternyata berisi ratusan ribu pil koplo berbagai jenis dan merk. Tersangka RS dan NZ selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada lebih dari 400 ribu butir obat keras berbagai merk yang diamankan. Obat keras jenis ini tidak sembarang dijual bebas,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, teras RS mengaku masih memiliki sabu namun barang haram tersebut dipegang tersangka RF warga Kronjo, dan SU warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka RF berhasil diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 32,88 gram. Sedangkan sabu dari tersangka SU sebanyak 674 gram,” ungkap Kapolres.

Modus operandi kejahatan yang dilakukan jaringan narkoba dalam Lapas ini yaitu menjadikan uang hasil penjualan sabu untuk dibelikan obat keras berbagai merk.

“Ada indikasi pencucian uang hasil kejahatan oleh jaringan ini, dengan membelanjakan hasil penjualan sabu ke obat keras,” tutur mantan Kasubdit Tipidter Polda Banten ini.

Atas perbuatannya, tersangka SU dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan mati. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Cegah Kenakalan Remaja Dengan Program Ngariung Iman Ngariung Aman,Polres Serang Gelar Turnamen E- Sport Mobile Legend

bantenbersatu

Kapolda Banten Gelar Peninjauan Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan

bantenbersatu

Polres Serang Amankan Jalur Yang Dilalui Rombongan Wapres RI

bantenbersatu

Kapolres Serang Anjangsana ke Pengrajin Golok di Kecamatan Petir

bantenbersatu

Bupati Buka Kegiatan TMMD 121 Kodim 0601/Pandeglang Di Mandalawangi

bantenbersatu

Tekan Inflasi, Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Warteksi Gemilang di Dua Lokasi

bantenbersatu

Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

bantenbersatu

Bupati Tangerang Tutup ASSKAT League Season 3

bantenbersatu

Bupati dan Wabup Tangerang Tekankan Penting Peran Inspektorat Selaku Pengawas Internal Pemerintah

bantenbersatu