Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas Dapat Menurunkan Angka Stunting

SERANG (localhost/bantenbersatu) – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten memastikan angka keluarga resiko stunting (KRS) selama 2021 hingga 2023 terus mengalami penurunan.

Tercatat hingga akhir tahun 2023 jumlah KRS di Banten mencapai 412.535 keluarga, atau 21,9 persen.

Berdasarkan data hasil pemutakhiran, verifikasi dan validasi data KRS tahun 2023, pada tahun 2021, jumlah KRS di Banten mencapai 1.373.383 keluarga. Jumlah tersebut sedikit demi sedikit terus mengalami penurunan. Pada semester I tahun 2022 jumlah KRS berangsur-angsur turun menjadi 866.065 keluarga, begitupula pada semester II di tahun yang sama angka KRS turun menjadi 532.580 keluarga.

Pada semesteri I tahun 2023, juga mengalami penurunan menjadi 509,112 keluarga, dan pada semester II 2023 menjadi 412.535 keluarga.

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, keberhasilan penurunan jumlah KRS di Banten tentunya merupakan hasil dari penerapan lima pilar strategi percepatan penurunan stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui lintas sektoral.

Adapun sejumlah indikator yang masuk dalam lima pilar tanggungjawab Pemprov Banten antara lain, adanya kebijakan atau peraturan Bupati/Walikota tentang kewenangan desa/kelurahan dalam percepatan penurunan stunting. Presentase pemerintah kabupaten/kota dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dalam percepatan penurunan stunting.

Jumlah kabupaten/kota yang memiliki minimal 20 tenaga pelatih berjenjang tingkat dasar serta pendidikan dan pelatihan pengasuh stimulasi penanganan stunting bagi guru PAUD. Persentase kabupaten/kota yang mengintervensi keamanan pangan dalam mendukung program percepatan penanganan stunting.

“Persentase kabupaten/kota yang mendapatkan fasilitasi sebagai daerah ramah perempuan dan anak dalam percepatan penanganan stunting, dan beberapa indikator lainnya yang mayoritas sudah 100 persen dilaksanakan,” kata Nina saat Rapat Koordinasi (rakor) capaian percepatan penanganan stunting di Provinsi Banten tahun 2024, Rabu (21/2/2024) lalu.

Selain capaian lima pilar, lanjut Nina, penurunan KRS juga merupakan hasil dari upaya delapan aksi konvergensi yang dilakukan Pemprov Banten dan Kabupaten/Kota. Delapan aksi yang akan dilakukan yaitu, pertama, mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting, keluarga berisiko stunting, kondisi cakupan layanan, situasi ketersediaan program, dan praktik manajemen layanan saat ini.

Aksi kedua, rencana tindak lanjut kabupaten/kota dalan merealisasikan rekomendasi hasil analisis situasi dan 64 indikator target. Aksi ketiga, memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi antar OPD dengan non pemerintah dan masyarakat luas.

“Aksi ketiga ini bisa dilakukan secara rembuk stunting di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten/kota,” jelas Nina.

Aksi keempat, yaitu dukungan peraturan Bupati/Walikota tentang upaya percepatan penurunan stunting dan pembagian peran mulaindari tingkat desa/kelurahan sampai di tingkat kabupaten/kota. Aksi kelima, melakukan pembinaan pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat.

Aksi keenam, melakukan upaya pengelolaan data di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat desa/kelurahan dalam mendukung pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Aksi ketujuh, melakukan publikasi hasil analisis prevalensi dan hasil audit stunting dan aksi kedelapan, melakukan review terhadap kinerja program yang dilakukan selama satu tahun terkahir oleh kabupaten/kota.

“Delapan aksi tersebut nantinya akan saling terkait, sehingga konvergensi intervensi sensitif dan spesifik percepatan penurunan stunting di Banten dapat meningkat,” ucapnya.

Sementara, Asda I Setda Pemprov Banten, Komarudin mengatakan, dalam penanganan stunting alokasi anggaran saja tidak cukup jika tidak tepat sasaran. Hal itu lantaran, stunting sangat berhubungan erat dengan kemiskinan.

“Penanganan stunting butuh upaya keberlanjutan dan kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti pendidikan, bagaimana membentuk pola pikir mereka, pola Kesehatan,” kata Komarudin.

Untuk itu, lanjut Komarudin, pengembangan program harus dilakukan agar penanganan stunting bisa optimal, tepat sasaran dan berkelanjutan. “Contohnya bagaimana kita mengintervensi dengan cara-cara modern seperti iklan cara memberi makanan yang sehat atau pendekatan kekinian lainnya,” katanya. (ADV)

Related posts

Kolaborasi Program Dinkes Banten Dalam Penanganan Stunting di Cilegon

bantenbersatu

Anggota DPRD Provinsi Banten Rommy Adhie Santoso Menghadiri Perayaan Darma Santi Banten 2025

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Penghargaan Tokoh Pemberdayaan Masyarakat 2024

bantenbersatu

Sosialisasi Tanah Ulayat di Lebak, Dorong Sertifikasi Pastikan Tanah Adat Punya Kepastian Hukum

bantenbersatu

Banten Targetkan Tanam 5 Juta Pohon di Lahan 2.500 Hektar

bantenbersatu

Bupati Serang Terbitkan SE Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Perayaan Tahun Baru 2026

bantenbersatu

RSU Kota Tangsel Hadirkan Layanan Patologi Anatomi untuk Mendiagnosis Berbagai Kelainan pada Tubuh.

bantenbersatu

Hadiri Seren Taun Cisungsang, Gubernur Banten Andra Soni Ikuti Prosesi Ngimahkeun Pare

bantenbersatu

Dinkes Banten Beri Imbauan Tentang Waspada Mpox

bantenbersatu