Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Inilah Kegunaan Nomor Call Center 110, Milik Kepolisian

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Dalam rangka lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polri telah bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk melaksanakan Layanan Contact Center 110.

Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via : telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.

Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).

Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis.

Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong. (Red 01/Mabes Polri)

 

Related posts

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Tanam Bibit Jagung di Lahan 2 Hektar

bantenbersatu

Trade Expo Indonesia Buka Potensi Besar IKM Kota Tangerang ke Pasar Dunia

bantenbersatu

Jadi Irup, Bupati Serang Ratu Zakiyah Harap TMMD ke-127 Tepat Sasaran, Mutu dan Tepat Guna

bantenbersatu

HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

bantenbersatu

Gerakan Indonesia Asri, Bupati Serang Ratu Zakiyah Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

bantenbersatu

Kodam XV Pattimura Gelar Olahraga Bersama: Bangun Kebersamaan dan Sinergitas

bantenbersatu

Kementerian ATR/BPN Ajak Pemda dan Perusahaan Merealisasikan KTV

bantenbersatu

Ditreskrimsus Polda Banten dan Jajaran Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan 15 Tersangka

bantenbersatu

Dinsos Kota Tangerang Bekali 174 Mahasiswa Penerima Bansos Biaya Pendidikan Tahun 2026

bantenbersatu