Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

KOTA TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menangani permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Dalam hal ini penanganan orang terlantar atau ODGJ yang membutuhkan penanganan.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, petugas TRC telah dibentuk sejak 2020 dengan sejumlah petugas TRC yang didukung oleh TAGANA, Pramuka dan relawan sosial Kota Tangerang. Seluruh petugas disiagakan 24 jam untuk siap siaga bertugas mengevakuasi orang terlantar atau orang dengan gangguan jiwa berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kasus yang ditangani mulai dari mengevakuasi orang terlantar di wilayah. Bila sakit dirujuk ke rumah sakit, jika sehat dibawa ke rumah singgah untuk dilakukan assesmen sosial, bimbingan sosial dan reunifikasi.

“Selain itu, mengevakuasi disabilitas mental terlantar yang ditemukan di wilayah dan meresahkan warga sekitar. Yakni, untuk dibawa ke rumah singgah dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat,” jelasnya.

Mulyani memastikan, semua petugas sudah terlatih dalam menghadapi permasalahan sosial. Selain itu, masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Tangerang.

“Jika masyarakat menemukan orang terlantar, bisa kontak 0895-6087-22422 atau 021-551-7339 untuk segera ditangani oleh TRC Kota Tangerang,” kata Mulyani. (Diva/Red02)

Related posts

HUT ke-24 Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Maknai Kinerja dan Capaian Pembangunan

bantenbersatu

Tahun 2025 Kantor Pertanahan Kota Serang Memiliki Target SHAT PTSL Sebanyak 1.225 Sertipikat

bantenbersatu

FW-KP3B Berharap Pemerintah Turut Serta Dalam Pembangunan Tempat Wisata Taman Ciwuni

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Ajak Kader PKK Perkuat Pemberdayaan dan Gotong Royong

bantenbersatu

Pj. Gubernur Banten Al Muktabar : RPJPD 2025-2045 Akan Menjadi Pedoman Formulasi Visi Misi Gubernur Banten

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar Resmikan Penunjang Layanan dan Teaching Hospital RSUD Banten

bantenbersatu

Fasilitasi HKI 2.300 Pelaku UMKM, Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari Kemenkumham Provinsi Banten

bantenbersatu

Pemprov Banten Dapatkan DID Rp19,6 Milliar

bantenbersatu

Status Sertifikat Tanah di Provinsi Banten Lengkap, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Akan Meningkatkan Investasi

bantenbersatu