Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik KPK Panggil Enam Saksi Usut Dugaan Korupsi PT SCC

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang saksi untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing dalam project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/02/2024).

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil enam orang sebagai saksi. “Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi hari ini,” kata Ali

Keenam orang saksi tersebut yaitu Direktur PT Erakomp Infonusa Ferry Tan, Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar, Direktur PT Visiland Dharma Sarana Danny Harjono, Manager Sales Engineer Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom Indonesia Oki Mulyades,  Direktur Operasi dan Pemasaran PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) tahun 2016-2020 Mohamad Sahlan Syauqi, dan Direktur Share Service PT Telkominfra tahun 2017-2019 Yagus Widodo.

Menurut Ali, pada Kamis (1/2/2024), KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara baru tersebut. KPK pun sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. “Tetapi KPK belum bisa mengumumkan identitas para tersangka. Akan diumumkan saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka,” jelas Ali.

Ali menjelaskan, pemanggilan ke enam saksi terkait pengadaan kerja sama yang diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center. “Selain itu, perkara korupsi ini juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan mencapai lebih dari Rp200 miliar,” tutup Ali. (Red01)

Related posts

Dukung Produktivitas Petani, Pemkot Tangerang Salurkan 4.500 Kg Bantuan Sarana Pertanian

bantenbersatu

Ribuan Pesepeda Ramaikan Gowes Kemerdekaan Kota Tangerang

bantenbersatu

Mulai Januari 2026, Verifikasi Dokumen Kependudukan Wajib Menggunakan Aplikasi IKD

bantenbersatu

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Mahasiswa 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

bantenbersatu

Raih Predikat PDAM Sehat 5 Kali Berturut-turut, Bupati Apresiasi Perumdam TKR

bantenbersatu

Kabinet Merah Putih Membagi Kemenkumham Menjadi Tiga

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Capaian Cek Kesehatan Gratis Terbaik di Provinsi Banten

bantenbersatu

Permudah Pelaku Usaha, MPP Kota Tangerang Layani Konsultasi Pembuatan NIB

bantenbersatu