Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Diskominfo Kota Tangerang Bagikan 7 Ciri Link Phising Bisa Curi Data Pribadi

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman link phising, atau tautan palsu yang dapat mencuri data pribadi pengguna internet.

Melalui kegiatan edukasi literasi digital, Diskominfo membagikan tujuh ciri utama link phising yang perlu dikenali agar masyarakat terhindar dari potensi kejahatan siber.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany menjelaskan, maraknya kasus pencurian data pribadi di dunia digital disebabkan masih rendahnya kewaspadaan pengguna dalam memeriksa keaslian tautan atau pesan yang mereka terima.

“Link phising biasanya dibuat sangat mirip dengan situs resmi. Tujuannya untuk mengelabui pengguna agar tanpa sadar memberikan informasi penting seperti kata sandi, PIN atau nomor rekening. Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati sebelum mengklik tautan apa pun,” jelas Mugiya, Rabu (22/10/25).

Menurut Mugiya, edukasi keamanan digital menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam melindungi warganya di ruang siber, terutama di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat.

“Kami tidak hanya mengandalkan sistem keamanan pemerintah, tapi juga ingin membangun kesadaran bersama. Perlindungan data pribadi dimulai dari kebiasaan pengguna itu sendiri,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, untuk tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal serta segera melaporkan situs atau akun mencurigakan melalui kanal aduan resmi.

“Kalau ada tautan yang mencurigakan, jangan langsung klik. Pastikan alamat situsnya benar dan aman,” tutup Mugiya.

Berikut ciri link phising yang wajib diwaspadai:

1. Alamat situs mencurigakan, menggunakan ejaan yang mirip situs resmi namun dengan tambahan karakter atau huruf.

2. Meminta data pribadi secara langsung, seperti password, OTP, atau nomor kartu identitas.

3. Tampilan situs tidak profesional, berisi banyak kesalahan penulisan atau gambar buram.

4. Tidak menggunakan protokol keamanan HTTPS di awal tautan.

5. Menawarkan hadiah atau promosi tidak masuk akal, seperti undian palsu.

6. Berasal dari pengirim tidak dikenal, baik melalui pesan teks, email, atau media sosial.

7. Mendesak pengguna untuk segera mengklik tautan, menggunakan kalimat seperti “Segera verifikasi atau akun Anda akan diblokir.”(Red03)

Related posts

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Capaian Indikator TBC Terbaik Tingkat Nasional

bantenbersatu

Ayo Manfaatkan! Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis 100 Kendaraan Kamis 17 April 2025

bantenbersatu

Kapolres Kebumen Raih Dua Penghargaan Nasional di Momen Isi Ulang Cinta

bantenbersatu

Semarak Bulan Pemuda 2025: Pemkot Tangerang Gelar Rangkaian Festival dan Kejuaraan Olahraga

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Raih Predikat “Sangat Inovatif” pada Innovation Government Award 2025

bantenbersatu

Dishub Tangsel Uji Coba Perdana Satu Arah di Pondok Cabe: Berjalan Lancar, Efektif Kurangi Kemacetan

bantenbersatu

Raih Juara 1 FORPAK API Nasional, Pemprov Banten Buktikan Komitmen Membangun Integritas

bantenbersatu

Jokowi akan Beri Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satker Polri 14 Oktober

bantenbersatu

Provinsi Banten dan Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Bersama PON XXIII Tahun 2032

bantenbersatu