Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kinerja Keuangan Provinsi Banten 2025 Lampaui Rata-Rata Nasional

BANTEN (bantenbersatu.co.id) –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun anggaran 2025. Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan, realisasi pendapatan dan belanja APBD Provinsi Banten berada di atas rata-rata nasional.

Data tersebut berdasarkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 17 Oktober 2025. Secara nasional, rata-rata realisasi pendapatan APBD provinsi di Indonesia mencapai 70,01 persen, sedangkan rata-rata realisasi belanja sebesar 55,59 persen.

“Pemerintah Provinsi Banten terus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan tepat sasaran. Capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti pada Minggu (19/10/2025).

Rina mengatakan, kinerja keuangan Provinsi Banten menunjukkan capaian lebih tinggi dengan realisasi pendapatan sebesar 70,78 persen dan realisasi belanja mencapai 57,72 persen. Capaian ini mencerminkan kemampuan Pemprov Banten dalam menjaga stabilitas fiskal daerah serta menunjukkan kinerja pelaksanaan anggaran yang efektif dan terukur.

Menurutnya, tingginya realisasi pendapatan menandakan optimalisasi penerimaan daerah. Baik dari pendapatan asli daerah maupun transfer pusat. Sementara itu, tingkat realisasi belanja yang berada di atas rata-rata nasional memperlihatkan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

“Ini menunjukan optimalnya pelaksanaan program dan pembangunan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah,” paparnya.

Artinya, lanjut Rina, dengan capaian yang melampaui rata-rata nasional, Provinsi Banten termasuk dalam kelompok provinsi dengan pengelolaan keuangan daerah yang produktif dan berkinerja baik. Pemprov tentunya akan terus mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas serta memastikan penyerapan anggaran dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran hingga akhir tahun anggaran 2025.

“Kondisi ini diharapkan terus berlanjut hingga akhir anggaran tahun 2025,” pungkasnya. (Red03)

 

 

 

Related posts

Bakesbangpol Kabupaten Serang Sosialisasikan Netralitas ASN di Pemilu 2024

bantenbersatu

Pemprov Banten Tindak Lanjut Pandangan Fraksi DPRD Banten Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

bantenbersatu

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI

bantenbersatu

Tinawati Minta Guru PAUD Terus Kembangkan Stimulasi Anak Usia Dini

bantenbersatu

Dua Kali dalam Setahun Bupati Serang Bersama Baznas Santuni Ribuan Anak Yatim

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lakukan Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih

bantenbersatu

Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Serang Ingatkan Soal Keuangan

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

bantenbersatu

MIKOM Untirta Banten Kepakan Sayap ke Rusia

bantenbersatu