Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satlantas Polres Serang Terima Penghargaan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025

SERANG, (bantenbersatu.co.id) – Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang, AKP Fery Oktaviari Pratama menerima penghargaan peringkat kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 di lingkup Polda Banten.

Apresiasi ini diberikan karena Satlantas Polres Serang dinilai baik dalam aspek kegiatan preemtif, preventif dan represif selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025.

Menurut AKP Fery, penghargaan dari Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi diterima ketika mengikuti agenda Anev Kamseltibcar di Polda Banten.

“Pencapaian ini tentunya menjadi motivasi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas sehari-hari,” kata Fery Oktaviari, Selasa (19/8/2025).

Menurut Kasatlantas, Satlantas Polres Serang mencatat sebanyak 3.641 penindakan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 pada 14-27 Juli 2025.

Penindakan pelanggaran lalulintas tersebut terdiri dari ETLE Statis sebabnya 700 pelanggaran, tilang manual sebanyak 301 perkara serta teguran sebanyak 2.860.

Jumlah pelanggan lalulintas tersebut meningkat sebesar 38 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 2.660 perkara.

“Untuk Operasi Patuh ini jumlah pelanggaran lalulintas meningkat sebesar 38 persen jika dibandingkan dengan operasi yang sama tahun sebelumnya,” kata Kasatlantas.

Untuk kecelakaan lalulintas, Kasat menjelaskan terjadi penurunan diangka 79 persen. Di Operasi Patuh Maung 2025, dari tiga peristiwa kecelakaan terjadi tidak ada korban jiwa. Sementara luka berat 1 orang dan 2 orang mengalami ringan serta kerugian materil sebesar Rp3 juta.

“Sementara pada Ops Patuh Maung 2024 lalu, peristiwa kecelakaan terjadi sebanyak empat kali terjadi kecelakaan lalulintas dengan jumlah 3 orang meninggal dunia, dan 6 orang luka ringan. Kerugian materil sebesar Rp14,5 juta,” jelasnya.

Fery memastikan, meningkatnya angka pelanggaran tersebut disebabkan kurangnya kesadaran pengendara terkait pentingnya keselamatan berlalulintas.

“Kami mengimbau pengendara agar mentaati peraturan lalu lintas serta memperhatikan batas kecepatan. Dan tak kalah penting memperhatikan kendaraannya sesuai standar dan memperhatikan surat-surat kendaraan,” tandasnya.(Red03)

Related posts

Tarhib Maulid, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Teladani Akhlak Mulia Nabi Muhammad Saw

bantenbersatu

Panen Jagung di Kopo, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Mewujudkan Swasembada Pangan

bantenbersatu

Sebanyak 11 Finalis Putri Indonesia Banten 2025 Masuk Tahap Pembekalan di Kota Tangerang

bantenbersatu

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

bantenbersatu

RSDP dan Dinkes Kabupaten Serang Salurkan Paket Sembako untuk Warga Korban Banjir di 9 Kecamatan

bantenbersatu

Inilah Destinasi Wisata di Tanah Toraja Pada Ketinggian 1.300 Mdpl

bantenbersatu

Apresiasi SAKIP Award 2025, Kemenpan RB Dorong Pemkab Serang tingkatkan Penilaian

bantenbersatu

*Bupati Serang Ratu Zakiyah Teken Kerjasama, Warga Pulo Tunda Bakal Nikmati Sambungan Listrik 24 Jam

bantenbersatu

Komitmen Bersama Dorong Keterbukaan Informasi Publik Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten

bantenbersatu