Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Komdigi Gandeng PPATK Blokir Rekening Putus Mata Rantai Judol

JAKARTA (batenbersatu.co.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemutusan akses terhadap situs judi online saja tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku judi online.

“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” tegasnya usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK, di Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).

Ia mencatat sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi online.

“Data konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat dan sistem crawling kami,” ujarnya.

Namun demikian, peredaran situs judi online masih marak dan terus dipromosikan di berbagai platform media social. Meutya mengatakan pelaku judi online semakin kreatif dalam mencari celah yang tidak terlacak oleh sistem crawling konten untuk melakukan promosi judi online. Oleh karena itu, Meutya menyambut baik langkah PPATK yang melakukan pelacakan rekening terindikasi terkait judi online, sekaligus mendorong sektor perbankan untuk lebih ketat dalam proses verifikasi nasabah.

“Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” tuturnya.

Meutya mengatakan melalui kolaborasi lintas sektor antara Kemkomdigi dan PPATK, upaya untuk memutus mata rantai judi online diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

“Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya,” tandasnya.

Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini.

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Kemkomdigi – Marroli J. Indarto (081310711160).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK, di Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025) mengatakan pihaknya sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi online.(Red03)

Related posts

Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang dan Pengorbanan Pahlawan

bantenbersatu

DKBPPPA Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi GSI di PT Indonesia Power Pulo Ampel

bantenbersatu

Sekda Banten Deden Apriandhi Ungkap Peran Penting Pendidikan Karakter bagi Anak

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni: Pekan Olahraga Mahasiswa Akan Dihidupkan Lagi di Banten

bantenbersatu

Bersama Bupati Serang Ratu Zakiyah, Mendes PDT Bakal Angkat Potensi Desa-desa di Tanara

bantenbersatu

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Ikuti Pembahasan Rencana Pembangunan Rest Area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak

bantenbersatu

Raperda APBD 2026 Ditetapkan, Wali Kota: Semua Pembangunan Prioritas

bantenbersatu

Bupati Tangerang Buka Pelatihan Strategi Kemitraan

bantenbersatu

Nelayan Sukarame Sampaikan Aspirasi, Gubernur Banten Andra Soni Siapkan Solusi

bantenbersatu