Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Gubernur Banten Tandatangani MoU Transmigrasi Dengan Provinsi Sulawesi Barat

BALI (bantenbersatu.co.id) – Gubernur Banten Andra Soni melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait dengan pengiriman transmigran. Nota kesepahaman itu bagian dari perubahan kebijakan penempatan transmigrasi yang sebelumnya merupakan kebijakan Pemerintah Pusat kepada kebutuhan daerah tujuan transmigrasi.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Transmigrasi (Kementrans) yang dilaksanakan di Bali Sunset Road Convention Center, Jl. Pura Mertasari, Pemogan, Kota Denpasar, Bali, Senin (28/7/2025).

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, MoU ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Banten dalam rangka transformasi Kementerian Transmigrasi dimana ada lima program unggulan. Provinsi Banten bisa memanfaatkan dua unggulan program Kementerian Transmigrasi yakni Translokal yang bisa dioptimalkan di Pulau Jawa dan Transpatriot.

“Kalau dulu transmigrasi itu kita memahaminya memindahkan penduduk, kalau sekarang sudah bertransformasi menjadi memindahkan kesejahteraan. Sehingga Provinsi Banten juga bisa menjadi kepesertaannya terkait transmigrasi lokal bisa dioptimalkan di Pulau Jawa,” jelasnya.

Translokal sendiri merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain yang masih dalam satu Provinsi atau Pulau. Sedangkan Transmigrasi Patriot merupakan program transmigrasi yang bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat ke luar pulau.

Dikatakan, selama ini kalau transmigrasi itu adalah warga dari Pulau Jawa dipindahkan atau di transmigrasikan ke daerah luar Pulau Jawa. “Sekarang ada potensi transmigrasi di Pulau Jawa itu bisa diterapkan di Provinsi Banten,” ucap Andra Soni.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, Provinsi Banten akan mengirim 11 Kepala Keluarga (KK) yang mengikuti program Transmigrasi ke Provinsi Sulbar.

“Tahun ini Provinsi Banten mendapat kuota 43 KK untuk mengikuti program transmigrasi dengan tujuan Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Untuk Sulawesi Selatan MoU yang lama masih berlaku, sedangkan dengan Kalimantan Tengah masih dalam pembahasan karena ada beberapa poin yang harus disepakati,” katanya.(Red03)

Related posts

Gubernur Andra Soni Sambut Kolaborasi Industri dan Pariwisata dari Dubes Prancis

bantenbersatu

Job Fair Online 2025, Pemkab Tangerang Fasilitasi 548 Lowongan Kerja

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Banten Aktifkan Lagi Siskamling

bantenbersatu

Masyarakat Baduy Suguhi Gubernur Banten Andra Soni Makanan Khusus, Terbuat Dari Olahan Batang Rotan Muda dan Sagu

bantenbersatu

Dua Bandit Spsialis Curanmor Digulung Tim Resmob Satreskrim Polres Serang

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Salurkan 1.000 Paket Sembako di Pabuaran

bantenbersatu

Puluhan Tokoh Ulama di Banten Doakan Pasangan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

bantenbersatu

Andra Soni: Gotong Royong Adalah Ciri Khas Budaya Kita dalam Membangun Daerah

bantenbersatu