SERANG (bantenbersatu.co.id) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, meminta maaf perihal beredarnya pemberitaan tentang Titip Siswa pada Sistem Penerimaan Murid Baru di SPMB SMA tahun 2025-2026.
“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” ucapnya.
Budi juga mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya adalah kesalahan. Ia menyesal, dan akan menjadikan kegaduhan itu sebagai bahan pembelajaran.
“Saya tidak kenal anak maupun orang tuanya. Saya juga tidak pernah menghubungi kepala sekolah untuk memberikan tekanan,” ucapnya.
Menurut Budi, memo tersebut dibuat oleh salah satu stafnya dan diminta untuk ditandatangani.
Staf tersebut menceritakan bahwa siswa yang akan dibantu berasal dari keluarga tidak mampu.
“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja,” kata Budi, dikutip Sabtu 28 Juni 2025.
Meski begitu, Budi mengakui bahwa tindakannya yang dilakukan adalah sebuah kesalahan. Ia menyesal, dan akan menjadikan kegaduhan ini sebagai bahan pembelajaran.
Sebelumnya beredar luas pemberitaan tentang memo dari anggota DPRD Banten berkaitan dengan SPMB salah satu sekolah SMA di Banten.
Memo tersebut tertulis jabatan, nama lengkap, tanda tangan dari Budi Prajogo.
Tidak hanya itu, dalam lembar online tersebut, terdapat cap resmi DPRD Provinsi Banten dan kartu nama dari Budi yang berasal dari Fraksi PKS tersebut.
Sementara itu nama siswa yang berada di memo Budi tersebut, tidak masuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dituju.
Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili pada SPMB yang memperhatikan nilai rapor. (Red 01)