Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kronologis Anggota DPRD Banten Menggunakan Cek Kosong, Hingga Ditangkap Polisi

Anggota DPRD Banten ditangkap Polisi karena gunakan cek kosong (Foto istimewa)

SERANG (bantenbersatu.co.id) –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten berinisial RF umur 44 tahun, dari Fraksi Partai Golkar akhirnya dilaporkan ke Polisi.

Ditreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, kejadian bermula saat pelaku melakukan pembayaran menggunakan cek  atas pesanan beton cair kepada PT Sinar Dinamika Beton (korban-Red).

Cek tersebut ditandatangani langsung oleh pelaku yang mengaku sebagai direktur dari CV Prisma Kencana sebagai pemesan.

Oleh pelaku beton cair tersebut digunakan untuk keperluan proyek yang sedang dikerjakannya.

“Saat itu Pelaku menyerahkan satu lembar cek Bank BJB Nomor DAA02117363 senilai Rp350 juta, kepada pihak PT Sinar Dinamika Beton sebagai pembayaran terhadap barang yang dipesannya,” kata Dian kepada wartawan Selasa, 15 April 2025.

Namun, saat cek tersebut akan dicairkan oleh pihak Bank ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

Merasa ditolak, selanjutnya pihak PT Sinar Dinamika Beton berusaha menghubungi pelaku secara berulang-ulang, namu tak mendapatkan kepastian.

Akhirnya karena merasa tak ada kepastian, korban melaporkan persoalan tersebut ke Polda Banten.

Menurut Dian, korban ditangkap di suatu tempat. Barang bukti yang diamankan yakni satu lembar cek Bank BJB Nomor DAA02117363 senilai Rp350 juta.

Satu lembar surat keterangan penolakan yang dikeluarkan oleh Bank BJB Cabang Cilegon tertanggal 2 Februari 2024.

Satu bundle surat jalan bukti pengiriman barang berupa beton ready mix dari PT Sinar Dinamika Beton.

Atas perbuatannya, pelau dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Red01/Dina K)

Related posts

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

bantenbersatu

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara ke Kejari Serang

bantenbersatu

Maggot Mahluk Hidup Kecil Untuk Atasi Masalah Sampah

bantenbersatu

Polda Banten Gandeng Insan Media Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

bantenbersatu

Baliho Sepanjang 50 Meter Mencuri Perhatian Warga Kota Serang, Isinya Dukungan untuk Prabowo-Gibran dari 24 Peguron di Banten: Cek Siapa Saja!

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan DPA SKPD dan Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024

bantenbersatu

Inilah Dua Destinasi Pantai Paling Mempesona di Banten

bantenbersatu

Strategi Digital Marketing yang Wajib Diketahui yaitu Perbedaan Antara SEO dan SEM

bantenbersatu

KPK: Kasus Korupsi Istri Bupati Jambi Rahima, Segera Disidangkan

bantenbersatu