BANDUNG (bantenbersatu.co.id) – Entah setan apa yang merasuki pria 31 tahun yang bernama Priguna Anugerah ini, hingga sampai tiga kali dalam sepekan melakukan pemerkosaan.
Priguna adalah dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Dia yang sedang melakukan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) itu memperkosa tiga wanita secara berturut-turut dalam sepekan di ruangan yang sama di RS Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung.
Dari keterangan polisi, tiga korban yang diperkosanya masing-masing terdiri dari dua pasien dan satu anak pasien.
Korban pertama, FH (21), diperkosa pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB di gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS.
Akalan-akalan yang dilakukan oleh dokter bejad ini, adalah dengan berpura-pura melakukan pengecekan darah kepada keluarga pasien.
Di dalam ruangan dokter ini meminta korban untuk mengambil darah dan membawanya ke ruang IGD gedung MCHC RSHS.
Sesampainya di sana, lalu Dia meminta korban mengganti pakaiannya dengan baju operasi berwarna hijau.
Karena ketidak tahuan, selanjutnya korban menuruti saja apa yang diperintah oleh dokter tersebut.
Setelahnya dokter ibermental sangat buruk ni memasukan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.
“Kemudian Tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus. Setelah itu, Dia menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing, lalu tidak sadarkan diri,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangan pers Rabu 9 April 2025.
Menurut Hendra, belakangan terungkap ada dua korban lain yang juga dilakukan oleh dokter tersebut.
Disebutkan, perkosaan terhadap dua korban sebelum menimpa FH 21 tahun (korban pertama) yakni dengan modus yang sama.
Peristiwanya terjadi pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret.
Modusnya sama, yakni dengan dalih akan melakukan anestesi dan kedua akan melakukan uji alergi terhadap obat bius.
Dalam pemeriksaan kepolisian, pelaku mengaku bahwa pemerkosaan tersebut, belum pernah dilakukan di tempat lain dan baru kali itu. (Red 01/Dina K)
