Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pernyataaan KPK Tentang Ada Potensi Fraud Pada Program MBG, Direspon Cepat Oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000, Bukan karena Korupsi

Makan Bergizi Gratis (Foto Istimewa)

JAKARTA (bantenbersatu.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada potensi perbuatan curang (fraud) pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku bahwa ada informasi masuk tentang anggaran MBG yang mulai diakali oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000,” ujarnya pada Jumat, 7 Maret 2025 di Gedung KPK, Jakarta.

Setyo menyebutkan, ha tersebut perlu disampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi.

Seperti diketahui bahwa MBG adalah salah satu program prioritas pemerintah yang sudah berjalan sejak 6 Januari 2025.

Program ini memiliki anggaran yang cukup besar. Untuk tahun 2025 saja sudah mendapat jatah anggaran Rp71 triliun.

Jika percepatan akan dilakukan sesuai keinginan Presiden Prabowo pada September mendatang, Badan Gizi Nasional (BGN) kemungkinan akan mendapat tambahan anggaran Rp100 triliun.

“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” kata Setyo dalam keterangan tertulisnya.

Atas pernyataan itu, Kepala BGN Dadan Hindayana langsung memberikan respon.

Menurut Dadan, memang ada perbedaan yang dilakukan di lapangan dan itu sudah dilakukan sejak awal.

“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal,” ujar Dadan saat dihubungi media pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Dadan menjelaskan, anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp8.00, anak lainnya Rp10.000.

Penjelasan ‘anak lainnya’ dalam pernyataan Dadan tersebut, dimulai dari siswa SD kelas 4 hingga SMA, termasuk para santri dan siswa sekolah keagamaan yang setara.

Selain itu menurut Dadan, bahwa pagu bahan baku untuk MBG juga menyesuaikan pada daerah masing-masing.

“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost, kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” jelas Dadan,” ujarnya. (Red 01/***)

 

*

Related posts

Provinsi Banten dan Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Bersama PON XXIII Tahun 2032

bantenbersatu

Rapat Tertutup Panja, Revisi UU-TNI di Hotel Mewah Digerebek: Begini Hasil Sebagian Keputusan Rapat

bantenbersatu

Dukung Relawan GBN, Nelayan Gemoy Binuangeun Deklarasi Pemenangan Prabowo Gibran

bantenbersatu

Ada Sosok Jendral di Balik Misteri Pemagaran Laut di Tangerang-Banten

bantenbersatu

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

bantenbersatu

KPK : PT Pelayaran Pelni Rugikan Negara Belasan Miliar Rupiah

bantenbersatu

Ini Edaran KPK Untuk Para Guru Sekolah, Tentang PPDB

bantenbersatu

Danrem 151/Binaiya Selaku Dansatgas Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Kunker Wapres RI Ke Wilayah Maluku

bantenbersatu

Polisi Masih Memburu Dua dari Tujuh Pelaku Pengeroyokan Ustaz di Banten, 

bantenbersatu