Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Cek Peredaran Minyak kita Yang Tidak Sesuai Takaran, Ditreskrimsus Sidak Pasar Ciruas

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Guna pastikan ketersediaan dan takaran Minyak Kita telah sesuai standar yang diberlakukan pemerintah, Ditreskrimsus Polda Banten laksanakan kegiatan pengecekan Minyak Goreng Minyak Kita di Pasar Ciruas pada Selasa (11/03/2025) pukul 08.00 Wib

Dirreskrimsus Polda Banten melalui Kanit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan bahwa personel Ditreskrimsus Polda Banten telah melaksanakan pengecekan ketersedian dan takaran Minyak Kita telah sesuai standar. “Hari ini personel Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten telah melaksanakan pengecekan ketersedian dan takaran Minyak Kita telah sesuai standar yang diberlakukan pemerintah yang dilaksanakan di Pasar Ciruas,” kata Andri.

Andri menjelaskan dari hasil pengecekan yang dilaksanakan hari ini tidak ditemukan Minyak Kita yang tidak sesuai takaran. “Untuk takaran sudah sesuai standar, ada beberapa tempat yang kita ukur semua sudah sesuai standar,” ujar Andri.

Andri juga menyampaikan bahwa produk Minyakita yang beredar di Pasar Ciruas saat ini kemasan Pouch. “Untuk produk Minyakita yang beredar di Pasar Ciruas saat ini kemasan Pouch sedangkan kemasan botol saat ini sudah jarang ditemui di pasaran serta harga penjualan produk Minyakita kemasan pouch saat ini masih diatas HET,” ungkap Andri.

Diakhir, Andri menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual Minyak Kita yang tidak sesuai takaran. “Kepada para pedagang saya menghimbau agar tidak menjual Minyak Kita yang tidak sesuai takaran karna hal tersebut dapat merugikan konsumen,” tutup Andri. (Diva/Red02)

Related posts

Dandim 0623/Cilegon Tinjau Pelaksanaan TMMD, Cek Perkembangan Pembangunan Sasaran Fisik

bantenbersatu

Nuryakin, Ketua IKA FIA Unisma Periode 2016-2022 Naik Pangkat Kolonel

bantenbersatu

Polda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Banten tahun 2024

bantenbersatu

9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pagar Laut Segarajaya Bekasi, Ada Kades dan Mantan Kades

bantenbersatu

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Ringkus 2 Pelaku Curanmor

bantenbersatu

Kapolda Kaltara Beri Tips Bahagia Pasca Purna Tugas

bantenbersatu

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara ke Kejari Serang

bantenbersatu

Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Pengamanan Kunjungan Wapres RI di Tanara

bantenbersatu