Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Hari ke 3 Ops Pekat Maung 2025, Polres Serang Berkomitmen Berantas Peredaran Miras Ilegal

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Polres Serang terus bergerak aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah Operasi Pekat Maung 2025 yang menargetkan peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Polisi melakukan operasi di salah satu toko di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.

Hasilnya, petugas berhasil menyita 24 (Dua Puluh Empat) Botol Minuman Merk Asoka 250 ML dan ⁠12 (Dua Belas) Botol Minuman Merk Anggur Merah 620 ML total 36 botol miras yang tidak memiliki izin edar sah atau menjual miras secara ilegal.

“Pemilik toko berinisial SN telah melanggar Perda Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat,” kata Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Ps. Kabag Ops Polres Serang AKP Uka Subakti, S.H., M.H.

Petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko dan pembinaan agar tidak menjual minuman beralkohol lagi di Wilayah Kabupaten Serang khususnya.

“Polres Serang akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa demi menjaga kesehatan dan ketertiban masyarakat,” Tegas Kabag Ops Polres Serang AKP Uka Subakti, S.H., M.H. (Diva/Red02)

Related posts

Propam Polres Serang Melakukan Kegiatan Gaktibplin Personel Ops Ketupat Maung 2024

bantenbersatu

Tiga Bandit Pembobol Toko Kelontong Diciduk Satreskrim Polres Serang

bantenbersatu

Kapolres Serang Serahkan Sepeda Motor Milik Korban Curanmor

bantenbersatu

Kapolres Serang Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Beserta Jajaran Berhasil Tangkap 18 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dalam Tiga Hari

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo

bantenbersatu

Polres Serang Olah TKP dan Evakuasi Korban Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api

bantenbersatu

Unit PPA Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan

bantenbersatu

Inilah Kegunaan Nomor Call Center 110, Milik Kepolisian

bantenbersatu