Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemilik SHGB dan Pagar Laut Misterius di Tangerang-Banten, Ternyata!

bantenbersatu-Akhirnya terkuak siapa pemilik sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar misterius di laut Kabupaten Tangerang, Banten. Hal ini muncul setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membatalkan SHGB dan SHM kavling laut yang sempat menjadi polemik tersebut.

Menteri ATR-BPN Nusron Wahid mengaku menemukan kejanggalan dalam penerbitan SHGB dan SHM pagar laut di kawasan pesisir pantai utara itu.

Dari hasil pemeriksaan sebanyak 266 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di bawah laut, ternyata semuanya berada di luar garis pantai dan tidak boleh menjadi privat properti.

Nusron menjelaskan, sebanyak 263 bidang tanah memiliki sertifikat SHGB. Rinciannya, 234 bidang milik PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Selain itu, ditemukan 17 bidang dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Berdasarkan temuan situs AHU, pemilik manfaat PT Intan Agung Makmur adalah Richard Halim Kusuma dan Alexander yang merupakan dua anak Aguan .

Selain itu ada nama Susanto Kusumo yang merupakan adik Aguan.

Sementara itu, Maria Tiurma atau Shantou Maria Investement co ltd tercatat sebagai pemilik manfaat PT Cahaya Inti Sentosa.

Dukutif dari sawit.id, Richard Halim Kusuma adalah sosok yang tak bisa dilepaskan dari nama besar ayahnya, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Richard Halim Kusuma lahir 1 Januari 1979, merupakan putra mahkota yang kini mengendalikan sebagian besar bisnis ayahnya.

Richard yang kini berusia 46 tahun memiliki peran yang strategis dalam melanjutkan bisnis keluarga.

Meskipun tak setenar ayahnya, Richard diakui banyak koleganya dan mampu membuktikan kemampuannya dalam dunia bisnis.

Richard menyelesaikan pendidikan dan berhasil mendapatkan gelar sarjananya di Northeastern University pada tahun 2004.

Sejak tahun 2013, Richard dipercayakan pemegang saham untuk menduduki jabatan Direktur di PT Agung Sedayu.

Tak hanya di Agung Sedayu Group. Richard pernah menduduki banyak jabatan mentereng di berbagai perusahaan besar.

Richard pernah menjabat sebagai Direktur di PT Kia Mobil Indonesia dari tahun 2002 hingga 2004, PT Elangperdana Tire Industry dari tahun 2004 hingga 2006, PT Erafone Artha Retailindo dari tahun 2010 hingga 2012, PT Kia Indonesia Motor dari tahun 2002 hingga 2004.

Richard diketahui menjadi komisaris bank milik taipan Tomy Winata, Artha Graha.

Pada usia 44 tahun, ia pun diangkat menjadi Komisaris PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI) berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tanggal 19 Juni 2023.

PANI merupakan perusahaan publik dengan kegiatan usaha di bidang industri kemasan kaleng serta mempunyai anak perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan hasil perikanan dan jasa pembekuan/penyimpanan di kamar pendingin.

Namun kini, perseroan melakukan penambahan kegiatan usaha, yaitu dengan berinvestasi dan melakukan pengembangan bisnis di bidang real estate.

Susanto Kusumo

Selain Richard, Susanto Kusumo adalah sosok penting dalam dunia properti Indonesia, khususnya dalam lingkup Agung Sedayu Group.

Ia merupakan saudara kandung dari Sugianto Kusuma, sosok yang lebih dikenal dengan nama Aguan, pendiri sekaligus pemilik utama Agung Sedayu Group.

Memang tak sepopuler kakaknya, ma,un Susanto Kusumo punya peran besar dalam bisnis keluarga.

Ia aktif terlibat dalam berbagai proyek properti yang digarap oleh Agung Sedayu Group di antaranya PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).

Bahkan nama Susanto Kusumo tercatat sebagai salah satu pengendali perusahaan ini melalui kepemilikan saham yang signifikan.

Susanto Kusumo juga terlibat dalam berbagai proyek properti lainnya yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group, baik secara langsung maupun tidak langsung.(Red/***)

Sebagian besar berita ini dikutp dari sawitku.id

 

Related posts

Ini Nama Sapi Kurban Dengan Berat Satu Ton, Milik Presiden Jokowidodo

bantenbersatu

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Risk Assessment, di Krui Pro 2025 QS6000 & JuniorPro QS oleh Mabes Polri

bantenbersatu

Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak

bantenbersatu

Hakordia 2024, Inspektorat Provinsi dan Forpak Provinsi Banten Raih Penghargaan KPK

bantenbersatu

Penyidik KPK Panggil Enam Saksi Usut Dugaan Korupsi PT SCC

bantenbersatu

Selewengkan Beras Untuk Orang Miskin Mantan Irjen Kemensos Dipanggil KPK

bantenbersatu

Ini Pengalaman CT Scan di RSUD Banten

bantenbersatu

DPMD Banten Dorong Inovasi dan Peningkatan SDM Lewat TTG XIX dan Program Satu Desa Satu Sarjana

bantenbersatu

Kementerian LH Akan Terapkan Dua Pasal Untuk Pabrik Kertas PT Cipta Piperia

bantenbersatu