Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Tekan Kasus PMK,  Peternak Kota Tangerang bisa Ajukan Permohonan Vaksinasi, Vitamin hingga Disinfektan Gratis

KOTA TANGERANG (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) terus berupaya melakukan pencegahan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Berbagai langkah strategis digencarkan, sebagai cerminan komitmen tinggi dalam menjaga kesehatan hewan ternak di Kota Tangerang.

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, petugas kesehatan telah berkeliling dari peternakan ke peternakan lainnya, untuk melakukan vaksinasi PMK. Selain itu, para peternak juga bisa melakukan permohonan secara mandiri ke nomor 0813-9434-3260.

“Sekiranya ada peternakan yang belum dikunjungi, tengah ada kecurigaan hewan ternak yang sakit atau bahkan memang belum terdaftar peternakannya, bisa langsung menghubungi 0813-9434-3260. Yakni, untuk permohonan vaksinasi PMK, vitamin hewan hingga disinfektan secara gratis atau tanpa pungutan biaya apa pun,” ungkap Muhdorun, Selasa (21/1/2025).

Ia pun menjelaskan, sejak Desember 2024 lalu hingga saat ini, kasus PMK belum terdeksi lagi di Kota Tangerang. “Situasi, sampai saat ini masih terkendali dan vaksinasi masih terus dilakukan. Kota Tangerang juga mendapat 800 dosis vaksin dari Kementerian Pertanian RI. Jadi, ayo para peternak Kota Tangerang manfaatkan fasilitas ini secara gratis,” imbaunya.

Muhdorun mengimbau, di tengah wabah PMK seluruh peternak untuk tidak mengeluarkan hewan terindikasi PMK, jangan menggembalakan hewan bersama, jangan membeli atau menjual hewan rentan PMK pada saat wabah dan jangan berbagi kandang dan peralatan kandang dengan peternak lainnya.

“Laporkan segera dugaan kasus PMK ke otoritas kesehatan hewan setempat untuk mencegah penyebaran penyakit, dalam hal ini DKP Kota Tangerang ke nomor 0813-9434-3260,” tutupnya. (Dina/Red02)

Related posts

Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Menteri AHY Hadiri Upacara di Monas

bantenbersatu

DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda menjadi Perda APBD 2025

bantenbersatu

Dukung Relawan GBN, Nelayan Gemoy Binuangeun Deklarasi Pemenangan Prabowo Gibran

bantenbersatu

Tuntaskan PTSL 2024, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Kerja Keras Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Pemkab Serang Lakukan Peninjauan Kembali Revisi RTRW

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kukuhkan Pjs Wali Kota Cilegon dan Pjs Wali Kota Tangsel

bantenbersatu

Pelatihan Prakarya Jadi Solusi Cerdas Kurangi Kecanduan Gadget

bantenbersatu

bantenbersatu

Band Anak Berkebutuhan Khusus, IM Star Siap Pecahkan Rekor Dunia dan Muri di Peringatan HUT ke-79 RI Tingkat Tangsel

bantenbersatu