Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkot Tangerang Tingkatkan Pengelolaan Limbah B3

KOTA TANGERANG (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang berupaya meningkatkan pengawasan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Dheny Kuntjoro menuturkan, upaya peningkatan pengawasan pengelolaan limbah B3 dilakukan dalam rangka mengantisipasi pencemaran lingkungan dari limbah B3 yang dapat merusak ekosistem lingkungan sekitar.

Saat ini, Pemkot Tangerang melaksanakan pengawasan bertumpu pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sekaligus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai pemegang kewenangan di tingkat pusat.

“Saat ini kami bisa melakukan pemantauan di lapangan, soal izin masih bertumpu di pusat, diatur lewat kementerian terkait, seperti pemberian izin bidang pengelolaan, pengepul, pemanfaat atau hanya transporter saja,” ujar Dheny, Selasa (21/1/2025).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga selama rutin melaksanakan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Beberapa kebijakan yang selama ini dilakukan, mulai dari kegiatan monitoring dan verifikasi lapangan, membuka layanan pengaduan, sampai melakukan sosialisasi edukasi dengan mengundang sejumlah pelaku industri yang beroperasi di Kota Tangerang.

“Kami juga rutin melakukan pengawasan sekaligus penindakan bilamana ditemukan pelanggaran seperti kemarin. Namun, skala penindakan kami hanya bisa memberikan laporan kepada Kementerian sebagai yang berwenang, dan paling besar melakukan penyegelan kalau tidak dilengkapi izin lokasi berdasarkan tata ruang yang diatur di Kota Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap peningkatan pengawasan ini dapat mencegah terjadinya kasus pencemaran lingkungan khususnya yang diakibatkan limbah B3 di Kota Tangerang. (Dina/Red02)

Related posts

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Wapres KH Ma’ruf Amin Peringati Gebyar Muharam 1446 Hijriah

bantenbersatu

Tempati Posisi Sembilan MTQ Nasional XXX 2024, Pj Gubernur Banten : Capaian Luar Biasa

bantenbersatu

Buruan Daftar! BLK Kota Tangerang Buka Kelas Bahasa Inggris Gratis

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar Lepas Kafilah Provinsi Banten pada MTQ Nasional XXX Tahun 2024 Kaltim

bantenbersatu

Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Pentingnya Pemda Menempatkan RKUD di Bank Banten

bantenbersatu

Sebanyak 70 Rumah Dibedah di Serpong Utara

bantenbersatu

Dishub Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Tahun 2025

bantenbersatu

UPT Labkesda Kota Tangerang Lakukan Training Kompetensi SDM dan ISO 1702

bantenbersatu

Benyamin Ingatkan ASN Tangsel Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024 Termasuk di Medsos

bantenbersatu