Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – MU  (36), pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kabupaten Serang dan Tangerang tersungkur setelah betis kanannya terkena terjangan timah panas.

Warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak ini ditangkap tidak jauh dari rumahnya namun gembong curanmor ini terpaksa ditembak lantaran melawan dan membahayakan petugas saat dimintai lokasi persembunyian rekannya.

Dari tersangka MU alias Mumu ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 unit motor berbagai jenis hasil kejahatan, serta satu unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Selain itu juga, diamankan korek api berbentuk pistol.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Fenti Rosmayanti yang melapor kehilangan motor di Kampung Bahbul, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Sabtu (21/12/2024) dini hari.

“Saat melapor, korban memiliki bukti rekaman cctv pada saat sepeda motornya dicuri pelaku,” terang Kapolres didampingi Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, Senin (6/1/2025).

Dari keterangan korban serta rekaman cctv tersebut, tim Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah mendapatkan lokasi persembunyian pelaku, tim reskrim yang dipimpin Ipda Marcel Febrian segera memburu pelaku.

“Tersangka MU berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya, Senin (30/12). Dari pemeriksaan, tersangka mengaku beberapa kali mencuri motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang,” terang Kapolres Condro Sasongko.

Tersangka Muhadi juga mengakui dalam setiap aksinya selalu bersama AW (DPO) yang juga warga Kecamatan Cipanas. Atas pengakuan tersebut, tim reskrim segera memburu AW, namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan 5 unit motor berbagai jenis.

“Ketika diminta menunjukkan rumah AW (DPO), tersangka Muhadi melakukan perlawanan. Karena membahayakan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

AKBP Condro menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan spesialis curanmor motor parkiran atau yang tersimpan di halaman rumah warga. Modus yang dilakukan yaitu merusak lubang kunci motor menggunakan letter T.

“Kasus pencurian motor ini masih kita kembangkan dan diharapkan pelaku lainnya dapat tertangkap secepatnya,” tandasnya. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Jabaran Tugas Pokok Prajurit Korem 064/MY Menghadapi Tugas Pam Pilkada di Banten

bantenbersatu

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Terima Piagam Penghargaan Kompolnas Awards 2024

bantenbersatu

Sambang Kamtibmas Bhabinkamtibmas ke Siskamling

bantenbersatu

Ngopi Kamtibmas Kapolsek Kawasan Kali Baru di TKBM untuk Pilkada Aman dan Damai

bantenbersatu

Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Beri Imbauan Cegah Dini Tawuran di Sekolah

bantenbersatu

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara ke Kejari Serang

bantenbersatu

Polres Serang Melaksanakan Apel Pagi Pengamanan VVIP RI 2 di Ponpes An Nawawi Tanara

bantenbersatu

Danrem 151/Binaiya Bacakan Amanat Kasad pada Upacara 17-an

bantenbersatu

Habema Berbagi Kasih Disambut Gembira Warga Kago

bantenbersatu