Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Perda Penanaman Modal serta Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Disetujui, Pj Gubernur A Damenta: Perkuat Iklim Investasi Provinsi Banten

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal untuk memperkuat iklim investasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat iklim investasi di daerah melalui kepastian hukum, kemudahan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Hal itu dikatakan A Damenta pada sambutan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Perda Usul Gubernur tentang Penanaman Modal, Kamis (26/13/2024).

Damenta mengungkapkan, Raperda itu penting karena menjadi dasar hukum perencanaan dan sinergitas kebijakan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Karena itu diperlukan pengaturan tentang penanaman modal yang promotif, kepastian hukum, berkeadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan perekonomian daerah,”ujar Damenta.

Dikatakan, peraturan daerah itu dalam rangka memberikan kepastian hukum dan peningkatan daya saing Provinsi Banten serta memberikan keseimbangan dan keadilan dalam pelayanan berusaha di Provinsi Banten. Serta untuk meningkatkan realisasi penanaman modal.

“Oleh karena itu, Pemprov Banten mengambil kebijakan untuk mengatur Penanaman Modal di Provinsi Banten dalam suatu Peraturan Daerah,” terangnya.

Selain persetujuan Raperda Usul Gubernur Banten tentang Penanaman Modal, pada kesempatan itu juga dilakukan persetujuan terhadap Raperda usul DPRD Provinsi Banten tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Raperda itu, menurut Damenta, sangat penting bagi seluruh elemen masyarakat agar masyarakat mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, penyiksaan, diskriminasi, dan perlakuan yang dapat merendahkan derajat manusia dan melanggar hak asasi manusia.

“Upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, menjadi kewajiban bersama. Baik itu orang tua, keluarga, masyarakat, dan swasta secara holistik dan tidak terpisahkan satu sama lain,” ujarnya.

“Perlu langkah secara nyata untuk memberikan perlindungan oleh segenap elemen warga negara sebagai kesatuan dari masyarakat. Serta peran pemerintah daerah dengan berbagai program guna melakukan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambahnya.

Salah satu upaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, lanjutnya, dilakukan melalui pemberdayaan perempuan dan optimalisasi potensi yang telah dimiliki sebelumnya. Sehingga diharapkan mampu meningkatkan dan mengembangkan diri untuk berperan dan terlindungi dari potensi tindak kekerasan.

“Karena itu, Pemprov Banten menyambut baik pengaturan baru tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Raperda Usul DPRD Banten dalam mewujudkan Provinsi Banten sebagai Provinsi Layak Anak serta Provinsi Ramah Perempuan,” jelasnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Band Anak Berkebutuhan Khusus, IM Star Siap Pecahkan Rekor Dunia dan Muri di Peringatan HUT ke-79 RI Tingkat Tangsel

bantenbersatu

Kawasan Pasar Ciputat Siap Dirapihkan, Pilar: Tidak Ada Lagi Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan

bantenbersatu

Kakanwil Kemenkumham Banten Tinjau Lapas Kelas IIA Serang, Tekankan Efisiensi dan Standar Operasional

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Harapkan Peran Santri Dalam Mengisi Pembangunan

bantenbersatu

Monitoring Tiga TPS, Bupati Tatu Tegaskan Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang Bermartabat

bantenbersatu

Pemprov Banten Dapatkan DID Rp19,6 Milliar

bantenbersatu

Pemkot Tangsel dan UMJ Bersinergi Tingkatkan Kualitas Guru, Dukung Pendidikan Lebih Maju

bantenbersatu

Ketua DPRD Gresik dan Guru Besar UINSA sepakat Datangkan Motivator Nasional Ketut Abid Halimi

bantenbersatu

Road to Tangsel Marathon Berlanjut, Pilar Lepas Peserta di Kecamatan Pamulang

bantenbersatu