Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara: Program Reforma Agraria Berikan Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Usman Asshhiddiqi Qohara mengatakan Program Reforma Agraria memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Juga dapat menjadi sebuah pendorong dan penggerak ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikan Usman saat membacakan sambutan Pj Gubernur Banten pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (20/12/2024).

“Provinsi Banten sebagai daerah penyangga Daerah Khusus Jakarta, rawan akan konflik atau sengketa pertanahan. Sehingga program reforma agraria selain memperoleh kepastian hukum kepemilikan tanah sertifikat tanah dapat menjadi pergerakan ekonomi masyarakat,” ungkap Usman.

Selanjutnya, Usman juga mengatakan berkat sinergi antara Pemprov Banten dan BPN Wilayah Banten memberikan gambaran dan solusi terhadap penyelesaian tanah aset pemerintah daerah yang belum memiliki sertipikat.

“Khususnya tanah aset yang berkaitan dengan kawasan infrastruktur strategis serta aset bidang pendidikan yang ada di Provinsi Banten,” katanya.

Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mendorong masyarakat untuk sadar dalam mensertipikat aset-aset tanahnya, sebagai kepastian hukum kepemilikan tanah.

“Intinya kita mendorong supaya masyarakat memiliki kesadaran untuk segera mensertipikat aset-asetnya, terutama kesadaran pengurus lembaga keagamaan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Nusron Wahid juga membagikan 1.334 Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) di Provinsi Banten, terdiri dari Sertipikat Redis, Wakaf, BMN/BMD, Lintor dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kita juga menyerahkan sertipikat wakaf, sertipikat BMN, milik Pemda, TNI, Polri dan kampus serta aset Kemenkeu. termasuk wakaf Masjid, Musala dan Ponpes yang ada di Provinsi Banten,” ungkap Nusron Wahid usai kegiatan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B Curug, Kota Serang.

Selain itu, Nusron Wahid juga menyampaikan untuk tahun 2025, pihaknya akan membuka loket khusus untuk mensertipikatkan tanah wakaf, yayasan, tempat ibadat serta yang lainnya.

“Terkadang tanah wakaf ini lupa di sertipikatkan, sehingga dikemudian hari terjadi konflik. Agar hal tersebut tidak terjadi, maka kami mendorong agar setiap Masjid, Musala dan aset-aset lembaga keagamaan harus segera di sertipikatkan,” imbuhnya.

“Mulai tahun depan kita gratiskan itu, tahun depan kita akan membuka loket khusus, mulai loket untuk ormas, wakaf, yayasan dan tempat ibadah,” pungkasnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Warga Sepatan Residence Keluhkan Kali Penuh Sampah Diduga Limpahan Pasar Pelangi

bantenbersatu

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024, Sekda Kabupaten Serang Ingatkan ASN Tingkatkan Pelayanan

bantenbersatu

Bank Banten Harus Dukung Koperasi dan UMKM

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum dari Menkumham

bantenbersatu

Sebanyak 70 Unit Rumah Tak Layak Huni di Serpong Utara Akan Dibedah

bantenbersatu

Dinas Pendidikan Berikan Kemudahan Masyarakat Kota Tangerang dengan Sistem Mutasi Siswa

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sidak SMA 1 Kota Serang

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Momentum Wujudkan Indonesia Emas 2045

bantenbersatu

FKIP Untirta Kerjasama Dengan HIMPAUDI Provinsi Banten

bantenbersatu