Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Segini Tarif Pembuatan Pasport RI di Tahun 2025

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan memberlakukan tarif baru pembuatan paspor. Tarif baru tersebut, belaku epektif di tahun 2025.

Pemberlakukannya tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo, pada 18 Oktober 2024 atau dua hari sebelum habis masa jabatannya.

Joko Widodo menyebutkan, tarif baru ini berlaku 60 hari sejak diterbitkan atau pada mulai 18 Desember 2024.

Berikut rincian biaya pembuatan paspor sebagaimana diatur dalam PP 45 nomor 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:

– Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 5 tahun dikenakan tarif Rp 350.000

– Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 10 tahun dikenakan tarif Rp 650.000

– Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun dikenakan tarif Rp 650.000

– Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun dikenakan tarif Rp 950.000

– Surat perjalanan laksana paspor untuk Warga Negara Indonesia dikenakan tarif Rp 100.000

– Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing dikenakan tarif Rp 150.000

– Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dikenakan tarif Rp 1.000.000. (Wisnu.B)

Related posts

Manfaat Seduhan Getah Gambir Pada Lambung

bantenbersatu

Strategi Digital Marketing yang Wajib Diketahui yaitu Perbedaan Antara SEO dan SEM

bantenbersatu

Mengintip Perputaran Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Indonesia yang Mencapai Rp59,2 Triliun

bantenbersatu

Wali Kota Benyamin Dampingi Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Tangsel

bantenbersatu

Ini Nama Sapi Kurban Dengan Berat Satu Ton, Milik Presiden Jokowidodo

bantenbersatu

BPBD Kota Tangerang Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem

bantenbersatu

3 Fakta Terkini Banjir Bandang di Jateng, dari Puluhan Warga Grobogan Mengungsi hingga 23 Desa Wilayah Kendal Terendam!

bantenbersatu

KPK Ingatkan Dampak Buruk Korupsi pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional

bantenbersatu

5 Tempat Wisata Keren Buanget di Banten, yang Harus Dikunjungi

bantenbersatu