Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Masyarakat Pelabuhan Muara Angke Lakukan Deklarasi Anti Tawuran

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) -Masyarakat Pelabuhan Muara Angke. menggelar deklarasi damai anti tawuran. Deklarasi dilakukan oleh para remaja dan masyarakat RW 01, RW 11, RW 20, RW 21, RW 22 di Pluit Penjaringan Pelabuhan Muara Angke, Sabtu (19/10/2024) malam.

Silaturahmi dan deklarasi damai itu, bertema ‘Dengan Kerukunan Mengharapkan Keamanan, Kenyamanan dan Kedamaian’. Acara itu digelar sekaligus untuk menyambut pesta demokrasi Pilkada Damai agar situasi keamanan tetap kondusif.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., yang hadir dalam deklarasi, mengatakan pihaknya tak main-main dalam menindak pelaku tawuran. Dia mengatakan tak ada pembenaran melakukan tawuran dengan alasan ‘menjaga kampung’.

“Dalam hal ini saya sudah sangat serius, tertangkap, langsung kami tahan, lanjut cek urine, apalagi dengan alasan klasik untuk menjaga kampung,” kata Akp Hitler Napitupulu.

Dia mengingatkan agar para remaja tak merusak masa depan yang dimiliki dengan melakukan tawuran. Dia mengatakan pelaku tawuran dapat dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP.

“Jangan matikan masa depan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat, dan kendalikan dirimu,” ujarnya.

Berikut isi Deklarasi Damai Anti Tawuran yang dilakukan warga di Pluit Penjaringan Pelabuhan Muara Angke:

Kami Remaja dan Pemuda RW 001, RW 011, RW 020, RW 021 dan RW 022 bersama ini menyatakan bahwa:

1. Kami menolak segala bentuk tindakan tawuran, anarkisme, vandalisme, kekerasan, pembulyan, amoral, dan segala bentuk minuman keras dan narkoba

2. Kami siap kampung kami, menjadi kampung yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama

3. Kami siap untuk ditindak, apabila melanggar kesepakatan ini dan siap menjadi Duta Anti Tawuran

4. Kami siap dan menerima pemutusan ‘Kartu Jakarta Pintar’ yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

5. Kami siap menerima konsekuensi apabila kami melanggar deklarasi ini, dan kami siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku

Demikian kesepakatan ini kami nyatakan dengan sebenar-benarnya untuk mewujudkan lingkungan yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama. (Humas /Dina/Red02)

Related posts

Danrem 151/Binaiya Resmikan Monumen Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami di Kodim 1502/Masohi

bantenbersatu

Kapolres Serang Bagikan Ribuan Liter Air Bersih Melalui Program PECAK

bantenbersatu

Tim Satgas Pangan Kab Serang Bersama Polsek Carenang Gelar Pasar Beras Murah Di Kantor Kec Binuang

bantenbersatu

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

bantenbersatu

Sebagai Wujud Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Serang – Wartawan Bagikan Takzil Serta Buka Puasa Bersama

bantenbersatu

Kapolres Serang Berikan Bantuan Bibit, Pupuk dan Pestisida Pada Gapoktan Budi Makmur Kopo

bantenbersatu

Cegah Kejahatan Jalanan , Sat Samapta Polres Serang Melaksanakan Patroli di Jalan Arteri

bantenbersatu

Warga Bilogai Sambut Gembira Satuan Koops Habema Patroli Sambil Pengobatan Keliling di Intan Jaya

bantenbersatu

Sebanyak 241 Orang Prajurit Korem 064/MY Menerima Kenaikan Pangkat

bantenbersatu