Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Masyarakat Pelabuhan Muara Angke Lakukan Deklarasi Anti Tawuran

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) -Masyarakat Pelabuhan Muara Angke. menggelar deklarasi damai anti tawuran. Deklarasi dilakukan oleh para remaja dan masyarakat RW 01, RW 11, RW 20, RW 21, RW 22 di Pluit Penjaringan Pelabuhan Muara Angke, Sabtu (19/10/2024) malam.

Silaturahmi dan deklarasi damai itu, bertema ‘Dengan Kerukunan Mengharapkan Keamanan, Kenyamanan dan Kedamaian’. Acara itu digelar sekaligus untuk menyambut pesta demokrasi Pilkada Damai agar situasi keamanan tetap kondusif.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., yang hadir dalam deklarasi, mengatakan pihaknya tak main-main dalam menindak pelaku tawuran. Dia mengatakan tak ada pembenaran melakukan tawuran dengan alasan ‘menjaga kampung’.

“Dalam hal ini saya sudah sangat serius, tertangkap, langsung kami tahan, lanjut cek urine, apalagi dengan alasan klasik untuk menjaga kampung,” kata Akp Hitler Napitupulu.

Dia mengingatkan agar para remaja tak merusak masa depan yang dimiliki dengan melakukan tawuran. Dia mengatakan pelaku tawuran dapat dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP.

“Jangan matikan masa depan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat, dan kendalikan dirimu,” ujarnya.

Berikut isi Deklarasi Damai Anti Tawuran yang dilakukan warga di Pluit Penjaringan Pelabuhan Muara Angke:

Kami Remaja dan Pemuda RW 001, RW 011, RW 020, RW 021 dan RW 022 bersama ini menyatakan bahwa:

1. Kami menolak segala bentuk tindakan tawuran, anarkisme, vandalisme, kekerasan, pembulyan, amoral, dan segala bentuk minuman keras dan narkoba

2. Kami siap kampung kami, menjadi kampung yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama

3. Kami siap untuk ditindak, apabila melanggar kesepakatan ini dan siap menjadi Duta Anti Tawuran

4. Kami siap dan menerima pemutusan ‘Kartu Jakarta Pintar’ yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

5. Kami siap menerima konsekuensi apabila kami melanggar deklarasi ini, dan kami siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku

Demikian kesepakatan ini kami nyatakan dengan sebenar-benarnya untuk mewujudkan lingkungan yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama. (Humas /Dina/Red02)

Related posts

Polres Serang Evakuasi dan Olah TKP Kejadian Penemuan Jasad Pria Tergantung di Areal Pemakamam

bantenbersatu

Polda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Banten tahun 2024

bantenbersatu

Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor

bantenbersatu

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan BB Ke Kejari

bantenbersatu

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

bantenbersatu

Letkol Inf Meina Helmi Jabat Kepala Staf Korem 081/DSJ

bantenbersatu

Kontingen Divif 2 Kostrad Raih Juara Menembak Pistol HUT TNI 79 Tahun 2024

bantenbersatu

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko Jakarta Utara: Dirgahayu TNI ke-79 Tahun

bantenbersatu

Patriot 99: Pengabdian 25 Tahun Reuni di Akmil Magelang

bantenbersatu