Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Hari Ketiga Ops Zebra Maung 2024, Ditlantas Polda Banten Laksanakan Gatur dan Himbauan serta Teguran

SERANG (localhost/bantenbersatu) – Hari ketiga Ops Zebra Maung 2024 Satgas Preventif, Preemtif dan Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan pengaturan lalu lintas serta himbauan selain itu, juga memberikan teguran tertulis hingga tilang kepada pengendara yang dilaksanakan di wilayah Kota Serang pada Rabu (16/10/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Subsatgas Patroli dan Pengawalan (Patwal) IPTU Nanang Hermana didampingi Subsatgas Pengaturan dan Penjagaan (Turjag) IPDA Haerus Saleh serta diikuti seluruh personel yang tergabung dalam satgas Preventif, Preemtif dan Gakkum.

Kasatgas Preventif Kompol Himawan Aji Oky melalui Subsatgas Patroli dan Pengawalan (Patwal) IPTU Nanang Hermana mengatakan bahwa sasaran hari ketiga Ops Zebra Maung 2024 di wilayah Kota Serang. “Adapun pelaksanaan hari kelima Ops Zebra Maung 2024 berlokasi di daerah Kota Serang yaitu Lampu merah Sumur Pecung dan Lampu Merah Ciceri,” kata Asep.

Asep menjelaskan Satgas Preventif, Preemtif dan Gakkum melaksanakan gatur lalulintas, Himbauan, sosaliasi serta teguran tertulis hingga tilang ditempat kepada pengendara. ”Satgas Preventif dan Gakkum operasi Zebra Maung 2024 Polda Banten melaksanakan gatur lalu lintas, Himbauan, Sosalisasi serta teguran tertulis dan tilang ditempat kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang dapat membahayakan pengedara lain,” ujar Asep.

Asep menuturkan Ops Zebra Maung 2023 dalam pelaksanaanya tetap menggunakan ETLE namun tetap melaksanakan tindakan penegakan hukum secara manual jika terdapat pengendara yang membahayakan pengendara lainnya dan terlihat secara kasa mata. “Sasaran kegiatan ini yaitu 60% represif atau penegakan hukum, 20% preemtif dan 20% preventif, penegakan hukum masih tetap berbasis dengan ETLE namun tidak menutup kemungkinan jika ada masyarakat yang melanggar kasat mata atau membahayakan pengguna lainnya akan dilakukan penegakkan hukum secara manual,” ucap Asep.

Asep menyampaikan bahwa pelaksanaan Ops Zebra Maung 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari. “Kegiatan Ops Zebra Maung 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari 14 sampai dengan 27 Oktober 2024,” ungkapnya.

Adapun sasaran pelanggaran yang akan ditindak di Operasi Zebra Maung 14 jenis pelanggaran. “Pelanggaran yang akan ditindak di Operasi Zebra Maung antara lain Memasang rotator dan sirine bukan untuk peruntukan, Penertiban ranmor memakai plat rahasia atau plat dinas, Pengemudi ranmor di bawah umur, Kendaraan melawan arus, Berkendara di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, Menggunakan handphone saat berkendara, Mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, Melebihi batas kecepatan, Sepeda motor berboncengan lebih dari satu, Ranmor roda empat atau lebih tidak layak jalan, Ranmor roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar, Ranmor roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK, Melanggar marka jalan atau bahu jalan, Penyalahgunaan TNKB diplomatik.” tuturnya.

Dari hasil pelaksanaan di hari ketiga Ops Zebra Maung 2024 masih ditemukan pengedara sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang. “Dari hasil pelaksanaan kegiatan di hari ketiga kami masih menemukan masyarakat yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari satu orang untuk memberikan efek jera petugas memberikan peringatan teguran tertulis hingga tilang ditempat,” jelas Asep.

Terakhir, Asep berharap dalam operasi Zebra Maung 2024 ini agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. “Saya berharap agar selama Ops Zebra Maung 2024 masyarakat tidak melakukan pelanggaran dan juga dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas,” tutup Asep. (Bidhumas/Dina/Red02)

Related posts

Sejumlah Pejabat di Lingkungan Basarnas Diperiksa KPK

bantenbersatu

Candra Sasongko Dinobatkan Sebagai Kapolres Inspiratif

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu ke NTB

bantenbersatu

Danrem 064/MY Bagikan Bingkisan Lebaran Kepada Prajurit dan PNS

bantenbersatu

25 Personel Satlantas dan Satsamapta Polres Serang Diperbantukan Amankan Jalur Wisata Anyer dan Carita

bantenbersatu

PT CBP Kebakaran,Kapolres Serang Respon Cepat Kerahkan Damkar

bantenbersatu

Kapolres Serang Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi

bantenbersatu

Bank Artha Graha Internasional Sosialisasi Produk di Korem 151/Binaiya

bantenbersatu

Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri Bantu Pengejaran Pelaku Pemburuan Satwa Liar di Ujung Kulon

bantenbersatu