Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Pemberatan

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit Cabinet Mini Recty dan 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core di Pelabuhan Tanjung Priok, pada hari Selasa tanggal 12 September 2024 sekira pukul 13.30 WIB lalu.

Pelaku berinisial MW, RS, S yang di mana ketiganya merupakan karyawan perawatan tower dari provider operator telekomunikasi di Indonesia.

Dari harsil pengungkapan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Cabinet mini Resty; 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core; 1 (satu) unit mobil Granmax Blindvan Warna Putih No. Pol. B-9398-SCL; dan 1 (satu) lembar surat data inventaris kepemilikan atas barang berupa 1 (satu) Unit Cabinet mini Resty, serta 1 (satu) Unit Box Join Closure 12 Core.

Hal tersebut disampaikan AKBP Indrawienny Panjiyoga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok diwakili Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si., Senin (23/09/2024). “Semua barang tersebut diambil dengan menggunakan mobil Granmax. Akibat kejadian tersebut, pemilik tower Provider mengalami kerugian RP. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),” ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat sebagaimana Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman penjara maksimal 7 tahun tetang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” demikian keterangan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si, Senin (23/09/2024). (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Benyamin Ajak Masyarakat untuk Peduli Lingkungan

bantenbersatu

Ngopi Kamtibmas Kapolsek Kawasan Kali Baru di TKBM untuk Pilkada Aman dan Damai

bantenbersatu

Polres Serang Raih Juara 1 Lomba Kebersihan Tingkat Polda Banten

bantenbersatu

Polda Banten Gandeng Insan Media Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

bantenbersatu

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku DPO Pemalsuan Dokumen Pertanahan

bantenbersatu

Kapolres Serang Tanda Tangani Prasasti Masjid Jami Al Huda Tunjung Teja

bantenbersatu

Korem 064/MY Adakan Syukuran HUT ke-58 dan Kodam III/Siliwangi ke-78

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Apel Pengamanan Puncak Hari Buruh Dunia atau May Day

bantenbersatu

Polres Cilegon Adakan Pemusnahan Miras Melalui Zoom Serentak Bersama Polda Banten

bantenbersatu