Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Dinkes Banten Lakukan Sosialisasi Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) di Wilayah Pandeglang.

PANDEGLANG (localhost/bantenbersatu) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten melakukan Sosialisasi Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) di Kantor Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

Hadir sebagai nara sumber dalam sosialisasi tersebut,  dari  PDSKJI dr.Tri Aniswati ,Sp.KJ serta dari Persatuan Psikologi Banten, Sake Pramuwisakti,S.Psi. Serta dihadiri oleh Pj keswa Dinkes Kab Pandeglang,Kepala Puskesmas Cadasari,Camat Cadasari dan jajaran, Danramil (Babinsa)Cadasari dan jajaran,Polsek (Babinkamtibnas)Cadasari,Para ketua RW,Ketua RT wilayah cadasari,Kader kesehatan,dan perwakilan warga.

Terungkap dalam sosialisasi itu, bahwa ternyata  kesehatan jiwa sangat penting dalam mencapai tujuan hidup berbangsa dan bernegara.

Menurut Tri Aniswati,  Issue gangguan jiwa menjadi suatu keprihatinan di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten. Dia menyebut, Indonesia merupakan negara yang memiliki peringkat terendah dalam hal penyediaan layanan kesehatan jiwa di dunia. Penderita gangguan jiwa berat (schizofrenia) sering mengalami kekerasan dan pemasungan.

Hal itu terjadi kata Tri, karena ketidakmampuan untuk mengenali gangguan mental sebagai penyakit yang juga berhak untuk mendapatkan pelayanan dan perhatian yang sama seperti penyakit lainnya.

Disebutkannya, berdasarkan hasil riset kesehatan dasar tahun 2013,  di Provinsi Banten prevalensi gangguan mental emosional berupa depresi dan cemas pada masyarakat berumur diatas 15 tahun mencapai 6,0 persen. Atau sekitar 732.189 orang mengalami masalah kejiwaan.

Prevalensi gangguan jiwa berat/skizofrenia sebesar sebesar 0,11 persen atau sekitar 13.423 orang mengalami gangguan jiwa.  Serta ODGJ yang mengalami pemasungan sebesar 14,3 persen atau sekitar 1.919 kasus ODGJ yang dipasung. “Umumnya penderita gangguan jiwa lebih banyak dialami oleh mereka yang berpendidikan rendah, hidup dalam kondisi ekonomi dan sosial yang rendah,” tuturnya.

Keadaan ini lanjut Tri, menunjukan bahwa masyarakat hidup dalam kondisi emosi dan kondisi kejiwaan yang bermasalah. Dia juga menyebutkan bahwa penderita gangguan jiwa di indonesia seringkali menjadi korban ketidakadilan dan perlakuan yang semena-mena oleh masyarakat. “Diantaranya tindak kekerasan dan penelantaran,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sake Pramuwisakti,S.Psi dari Persatuan Psikologi Banten mengatakan, bahwa terdapat berbagai macam alasan yang menjadi latar belakang mengapa masalah kesehatan jiiwa masih sering termarginalkan.

Menurut Sake, hal tersebut terjadi karena  kurangnya pemahaman tentang masalah kesehatan jiwa. Selain itu ada pandangan yang salah, dan deskriminasi terhadap seseorang yang mengalami gangguan jiwa. “Yang lebih parah stigma tersebut,  ternyata tidak hanya bersumber dari masyarakat saja, namun juga dari para penyedia layanan kesehatan dan pengambil kebijakan dibidang kesehatan,” katanya.

Sake menyebutkan, bukti lainnya tentang kasus penanganan yang salah adalah pemasungan, hingga tindak kekerasan terhadap orang dengan gangguan jiwa.  Menurut data dari kabupaten/kota di Provinsi Banten terdapat sekitar 91 kasus orang dengan gangguan jiwa sudah ditangani di tahun 2015.

Dari 68 rumah sakit yang ada di  Provinsi Banten, hanya 23 rumah sakit, atau 33,8 persen saja  yang memiliki pelayanan  poliklinik jiwa. Meskipun di tatanan puskesmas sudah disiapkan layanan kesehatan jiwa namun hal tersebut belum dapat menjangkau semua wilayah.

Komitmen Pemerintah melalui Peraturan Gubernur Banten No 83 tahun 2017 tentang Gerakan Banten Bebas Pasung ,menjadi dasar untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Provinsi Banten akan adanya sebuah rumah sakit jiwa sehingga pasien pasca rujuk dari RSJ bisa dirawat dengan baik hingga benar-benar sembuh. (Advertorial)

Related posts

Kronologis Anggota DPRD Banten Menggunakan Cek Kosong, Hingga Ditangkap Polisi

bantenbersatu

Pemprov Banten Rawat Tradisi Seba Baduy

bantenbersatu

Sosialisasi Makanan Bergizi dan Ajang Silaturahmi, Gerakan Banten Nyata Prabowo-Gibran Bikin Mancing Mania

bantenbersatu

Berita Duka Cita

bantenbersatu

Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp4,4 Triliun

bantenbersatu

Latsitarda dan Babinsa Cibeber, Temukan Sumber Mata Air yang Hilang saat Gotong Royong Bersihkan Sungai

bantenbersatu

Ini Kiat Pamungkas Agar Kabupaten/Kota Buka RKUDnya di Bank Banten

bantenbersatu

Pencanangan Desa Nambo Ilir Kecamatan Kibin sebagai Desa Cinta Statistik di Kabupaten Serang

bantenbersatu

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Minta Maaf, Soal Memo SPMB 2025-2026

bantenbersatu