Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kanwil BPN Banten Tandatangani Nota Kesepakatan Percepatan Pensertipikatan dan Penanganan Perkara, Sengketa dan Konflik Tanah Pemerintah Daerah

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto menandatangani Nota Kesepakatan yang mengatur Percepatan Pensertipikatan Tanah, Penanganan Perkara, Sengketa dan Konflik Tanah yang Dimiliki/Dikuasai Pemerintah Daerah pada Kamis (5/9/2024).
.
Disaksikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK), Nurul Ghufron, penandatanganan dilakukan oleh Sudaryanto dan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar saat rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK 2024, Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten.
.
Nota Kesepakatan ini merupakan kesepakatan lanjutan setelah sebelumnya Nota Kesepakatan seputar aset berakhir di tahun ini.
.
Ditemui setelah acara, Sudaryanto mengatakan, “BPN sebagai instansi vertikal yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan diantaranya bertugas mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia termasuk tanah-tanah aset milik pemerintah daerah menyambut baik Nota Kesepakatan ini,” ujarnya.
.
Ia menuturkan perjanjian ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Banten dan BPN Banten untuk lebih meningkatkan lagi sinergi dan kolaborasi untuk bersama-sama mewujudkan percepatan pensertipikatan tanah sekaligus dalam penanganan perkara, sengketa dan konflik tanah Pemerintah Provinsi Banten.
.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepakatan ini berupa Percepatan Sertipikasi atas BMD berupa tanah; Perubahan nama pada sertipikat BMD; Dukungan informasi dan dokumen dalam penanganan perkara, sengketa dan konflik tanah yang sudah bersertipikat; Pemberian supervisi atas warkah/data/dokumen yang diperlukan dalam penanganan perkara, sengketa dan konflik tanah BMD; Tindakan-tindakan lain yang perlu dilakukan dalam rangka percepatan surat keputusan hak atas tanah dan penerbitan sertifikat tanah BMD, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Dukungan terhadap program strategis; Peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pertanahan; dan kegiatan lainnya berdasarkan kesepakatan.
.
Pada kesempatan yang sama juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dengan Kepala Daerah se-Provinsi Banten. (Humas BPN Banten/Dina/Red02)

Related posts

Rakor Persiapan Pengadaan ASN, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kebijakan Kita Ingin Penyelesaian Menyeluruh

bantenbersatu

Bupati Serang Beri Beasiswa Pascasarjana 24 Guru SD di UPI Bandung

bantenbersatu

Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik

bantenbersatu

Kunjungi Vihara Padumuttara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi Pelestarian Budaya

bantenbersatu

Perkuat Sinergitas, Direktur UT Serang Kunjungi Ketua MUI Banten

bantenbersatu

Diskoumperindag Kabupaten Serang Gencar Lakukan Operasi Pasar

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten A Damenta Tekankan PT Jamkrida Aktif Tingkatkan Kapasitas UMKM

bantenbersatu

Diskominfo Kabupaten Tangerang Serahkan Laporan PPID 2024 ke Komisi Informasi Banten

bantenbersatu

Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja, Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Housekeeping Gratis

bantenbersatu