Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

50 Anggota DPRD Dilantik, Bupati Serang Harap Lakukan Pengawasan dengan Baik 

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang Masa Jabatan 2019-2024, dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang Masa Jabatan 2024-2029.

Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang Yunto Safarillo di gedung dewan setempat pada Selasa, 3 September 2024. Adapun untuk Ketua Sementara di jabat oleh Bahrul Ulum dari Fraksi GOlkar dan Wakil Ketua Sementara Sahari dari Fraksi Partai Gerindra.

Turut hadir Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Unsur Forkopimda Kabupaten Serang, Mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, para Anggota DPRD Banten Dapil Kabupaten Serang, dan para Pejabat Esselon II di lingkungan Pemkab Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berharap atas nama jajaran Pemda Kabupaten Serang kepada jajaran DPRD Kabupaten Serang selaku mitra agar dapat menjalankan tugas bersama sama. Adapun tugas di DPRD yang termasuk dalam tugasnya yaitu sebagai legislator, kemudian dalam penganggaran dan pengawasan Itu bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya.

“Jadi kegiatan-kegiatan yang dilakukan bersama ketika penganggaran melakukan legislasi, kemudian mengawasi kami dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Pemkab dari eksekutif, tentunya bisa dilaksanakan pengawasannya oleh anggota DPRD Kabupaten Serang,”ujar Tatu kepada wartawan.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Sementara Bahrul Ulum mengatakan, bahwa ada beberapa catatan tentunya selama 5 tahun kemarin yang kemudian perlu dipertahankan, perlu ditingkatkan dalam konteks pelayanan publik kepada masyarakat itu yang pertama. Kemudian yang kedua, karena memang ini juga sebagian besar Anggota DPRD baru diharapkan segera bisa beradaptasi dengan tugas fungsi DPRD yang harus dilakukan.

“Kemudian kami sebagai pimpinan sementara sampai bertemu DPRD devinitif dilantik maka pimpinan DPRD sementara ini hanya mengantarkan orientasi atau bintek yang dilakukan oleh pemprov kepada DPRD kabupaten kota,”ujarnya.

Sekadar diketahui dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang berasal dari 9 partai politik (parpol), diantaranya Partai Golkar 11 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PKS 6 kursi, PKB 5 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, PDIP 5 kurs, Partai Demokrat 4 kursi, PAN 4 kursi, dan PPP 3 kursi.(Diskominfosatik/Dina/Red02)

Related posts

Fraksi PKB Kabupaten Serang Usulkan Perda Pondok Pesantren

bantenbersatu

Andra Soni: Nothing Impossible!!! Tinggal Masyarakat Yang Memilih

bantenbersatu

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Soroti Imbauan Ketua PCNU Soal Pilkada, Diduga Tendensius

bantenbersatu

LMP Siap Ikut Amankan Jalannya Pemilu Damai

bantenbersatu

Andika-Nanang Paparkan 13 Program Unggulan di Hadapan Kader Banteng Kabupaten Serang

bantenbersatu

PRIDE Jakarta Terima Penghargaan dari Team Kemenangan Pusat RIDO 

bantenbersatu

Ratu Ageng Rekawati, Srikandi Dari Tanah Jawara Siap Pimpin Banten Periode 2024 – 2029

bantenbersatu

Kenapa Harus Fauzan Dardiri Jadi Ketua KNPI Kota Serang, Inilah Campur Tangan Tuhan

bantenbersatu

Ribuan Relawan Annisa M.A. Mahesa Padati Gedung Sekretariat DPW Gerindra Provinsi Banten

bantenbersatu