SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang berikan pengarahan kepada seluruh warga binaan di lapangan Lapas pada Senin, 2 September 2024. Kegiatan dipimpin Kepala Lapas Serang, Fajar Nur Cahyono, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Dudi Anggriyono dan tim petugas lainnya.
Dalam pengarahan tersebut, Kalapas Fajar Nur Cahyono menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di Lapas. Ia menegaskan bahwa setiap warga binaan wajib mematuhi aturan tanpa terkecuali, dan tidak ada individu yang diperbolehkan mengambil keputusan sendiri tanpa memperhatikan ketentuan yang ada.
“Peraturan adalah hal yang mutlak dan harus diikuti oleh semua pihak di sini. Kita harus saling menghormati dan hidup dalam kedamaian,” ujar Kalapas Fajar.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan, serta memberikan perhatian langsung kepada mereka. Ka KPLP Dudi Anggriyono menambahkan bahwa keamanan adalah tanggung jawab utama petugas Lapas.
“Kami membutuhkan kerja sama yang baik dari warga binaan untuk menjaga keamanan dan reputasi Lapas Serang. Pelanggaran peraturan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan SOP, dengan kemungkinan sanksi terberat berupa pemindahan ke Nusakambangan,” tegas Dudi Anggriyono.
Pengarahan ini berlangsung dengan tertib dan terlihat antusiasme warga binaan juga pihak terkait, menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga ketertiban di Lapas Serang. (Dina/Red02)