Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Jatanras Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka Berikut Barang Bukti  ke Penyidik Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (20/8/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DS telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka DS yang diduga melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Kapolres Serang Monitoring Penerimaan Calon Anggota Polri

bantenbersatu

Satreskrim Polres Serang Lakukan Olah TKP dan Evakuasi Penemuan Mayat Tanpa Identitas

bantenbersatu

Personil Gakkumdu Satreskrim Polres Serang Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak 2024

bantenbersatu

Homeyo Berhasil Diamankan, Masyarakat Kembali dari Pengungsian dan Pesawat Sipil Beroperasi di Bandara Pogapa

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Pengamanan Kunjungan Wapres RI di Tanara

bantenbersatu

Polres Serang Melaksanakan Kegiatan Binrohtal ,Tingkatkan Iman dan Takwa Personel

bantenbersatu

Selamatkan 6.000 Jiwa, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap Peredaran Sabu seberat 3 Kg

bantenbersatu

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Ringkus 2 Pelaku Curanmor

bantenbersatu

Polres Serang Berhasil Ringkus 16 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Maung 2024

bantenbersatu