Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Jatanras Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka Berikut Barang Bukti  ke Penyidik Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (20/8/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DS telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka DS yang diduga melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Danrem 064/MY Berharap Program TMMD Bangun Akses Jalan Di Cilegon Bermanfaan Untuk Masyarakat

bantenbersatu

Komitmen Kapolri Lindungi Perempuan dan Anak, Brigjen Desy Ditunjuk Jadi Dirtipid PPA dan PPO

bantenbersatu

Pemkot Tangsel Bedah 386 Rumah Tak Layak Huni di 2025, Prioritas Sesuai Kebutuhan Warga

bantenbersatu

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap,Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negri Serang

bantenbersatu

KOOPS HABEMA ROSITA Masyarakat: Homeyo Semakin Kondusif Roda Ekonomi Mulai Berjalan

bantenbersatu

Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin Mengajak Warga Banten Mencetak Tokoh Dunia.

bantenbersatu

Polsek Kawasan Kali Baru Beri Imbauan Cegah Dini Tawuran di Sekolah SMKN 36

bantenbersatu

Jam Komandan: Danrem 064/MY Tekankan Bahaya Judi Online

bantenbersatu

Putra Anggota Polsek Kopo Polres Serang Juara 1Turnamen CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2024

bantenbersatu