Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sebanyak 1.658 Narapidana Kota Tangerang Terima Remisi di HUT RI

TANGERANG (localhost/bantenbersatu) – Sebanyak 1.658 narapidana di Kota Tangerang, menerima remisi di momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Sabtu (17/08/2024). 

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang berkesempatan menyerahkan secara simbolis sekaligus memberikan sambutan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, menyampaikan beberapa pesan kepada para narapidana yang mendapat remisi untuk menjadi warga negara yang lebih baik dan tentunya dapat memberikan kontribusi positifnya bagi masyarakat.

“Hari ini saya menghadiri pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang dilaksanakan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pemuda Tangerang,” ujar Dr. Nurdin.

Dr. Nurdin, mengatakan, kegiatan ini tentunya menjadi momentum yang ditunggu bagi para warga binaan.

“Ini merupakan saat yang membahagiakan bagi para narapidana sebagai bagian dari perayaan ulang tahun RI. Mereka mendapatkan potongan masa tahanan berupa remisi dengan variasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Selain itu, ada juga pengurangan masa pidana. Beberapa narapidana bahkan mendapatkan pembebasan hari ini,” ungkapnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, menyampaikan pesan khusus kepada mereka yang memperoleh kebebasan hari ini.

“Jadikanlah kebebasan ini sebagai momentum untuk menjadi pribadi hamba-hamba yang taat, taat hukum dan dapat berkontribusi secara positif dan maksimal dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita terus berdoa agar mereka yang telah kembali ke masyarakat dapat memulai babak baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” tutupnya.

Sebagai informasi, jumlah narapidana yang mendapat remisi pada momentum HUT ke-79 RI dengan total sebanyak 1.658 orang, dengan rincian RU II : 41 orang yang terdiri dari RU II (langsung pulang hari ini) sebanyak 22 orang dan RU II (Denda) Subsider sebanyak 19 orang.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing mengatakan, jumlah penghuni Lapas Kelas I Tangerang saat ini sebanyak 931 orang.  “Yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024 sebanyak 800 orang. Diantaranya terdapat 2 orang warga binaan yang langsung bebas karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” katanya. (Dina/Red02)

Related posts

Ini Pengakuan Dua Perempuan Mantan Pemain Sirkus Taman Safari : Kemaluannya Disetrum Hingga Dipaksa Memakan Kotoran Gajah

bantenbersatu

Lakukan Upacara HUT RI Ke-79, Lapas Kelas I Tangerang Berikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya ke Pegawai

bantenbersatu

KPK Tambah Tersangka Baru Dalam Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara

bantenbersatu

Kejari Tangerang Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024, yang Rugikan Negara Rp 1,27 Miliar

bantenbersatu

Inilah Kasus Korupsi Yang Terungkap Sepanjang Tahun 2022 dan 2023

bantenbersatu

Polisi Masih Memburu Dua dari Tujuh Pelaku Pengeroyokan Ustaz di Banten, 

bantenbersatu

Kades Blokang Kabupaten Serang – Banten Diduga Melakukan Pungli Pada Program PTSL 2024

bantenbersatu

Dokter Residen, Memperkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung

bantenbersatu

Tingginya Pemahaman, Kurangi Dampak Tindak Pidana Kekayaan Intelektual

bantenbersatu