Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satu Dekade Reforma Agraria, Cerita Masyarakat Eks Pengungsi Timor-Timur yang Akhirnya Sah Terima Sertifikat

DENPASAR (localhost/bantenbersatu) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Reforma Agraria Summit 2024 sebagai wadah mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan.

Dalam kegiatan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik hasil Redistribusi Tanah untuk tanah ulayat, aset BMN/BMD, rumah ibadah dan tanah wakaf, serta kepada perwakilan masyarakat Desa Sumberklampok.

Penyerahan sertifikat ini menjadi capaian baik dalam rangka 1 dekade perjalanan Reforma Agraria di Indonesia. Upaya Kementerian ATR/BPN cukup berhasil dalam Penataan Aset maupun Penataan Akses hingga menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

Seperti halnya cerita tentang Redistribusi Tanah untuk para eks pengungsi Timor-Timur yang akhirnya menerima sertifikat tanah dalam Reforma Agraria Summit 2024 di Denpasar, Bali pada Sabtu (15/06/2024).

Komang Rentiasa (51) salah satu penerima sertifikat hasil Redistribusi Tanah bercerita, ia tak menyangka sertifikat yang diterima untuk lahan permukiman seluas 435 m2 ini diserahkan berupa Sertifikat Tanah Elektronik.

Ketika ditanya soal bagaimana proses sertifikasi yang sudah dilaluinya, Komang Rentiasa mengaku prosesnya selama 24 tahun. Hingga akhirnya pada hari ini sukses mendapatkan haknya.

“Saat itu situasi di Timor-Timur bergejolak, sampai akhirnya pemerintah menempatkan kami di Desa Sumberklampok saat ini, di mana saat itu masih masuk kawasan hutan, lebih tepatnya tanah hutan produksi,” jelas Komang Rentiasa.

Ia berharap setelah mendapat sertifikat untuk lahan permukiman miliknya ini, sertifikasi akan berlanjut untuk lahan garapan miliknya yang lain. “Kami ini berprofesi sehari-hari sebagai petani. Tentunya kami membutuhkan lahan garapan untuk bertani sebagai sertifikasi tahap 2. Pemerintah saat ini sedang mengusahakan ini, semoga bisa dapat keluar juga,” harap Komang Rentiasa.

Hal senada juga diungkapkan Putu Astawa (53). Ia juga merupakan salah satu penerima sertifikat di acara Reforma Agraria Summit 2024 yang diserahkan langsung oleh Menteri AHY.

“24 tahun kami menunggu, akhirnya kami menerima sertifikat ini. Terima kasih atas kerja keras Pemerintah Provinsi Bali, BPN, dan semua pihak yang terlibat. Dulu kami dibantu kepala desa untuk proses ke kabupaten, lalu ke gubernur, hingga akhirnya sekarang sudah diterima dengan baik,” ucap Putu Astawa dengan penuh syukur.

Sumber: Humas Kementerian ATR/BPN

Editor :Dina Kristiana

Related posts

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal II Implementasi SMP di PT PGN Batam

bantenbersatu

Hari Kedua  Posko Mudik Gratis, Dishub Kota Tangerang Validasi 593  Data Pemudik

bantenbersatu

Anak Lima Tahun Tewas Tertimpa Reruntuhan Tembok yang Ditabrak Truk

bantenbersatu

PWI Banten Jalin Silaturahmi dengan Grup 1 Kopassus: Perkuat Sinergi untuk Persatuan dan Informasi Bangsa

bantenbersatu

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

bantenbersatu

Pemprov Banten Renovasi 400 Unit RTLH di Delapan Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025

bantenbersatu

Tingkat Kelulusan Uji Emisi Hari ke-2 di Jalan Thamrin Capai 92 Persen, 39 Kendaraan Tak Lulus

bantenbersatu

Pacu Mesin Birokrasi Optimalkan Pelayanan, Sachrudin Definitifkan Kepala BPKD dan BPBD

bantenbersatu

Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

bantenbersatu