SERANG (localhost/bantenbersatu) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Dodot Adi koeswanto, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang pada hari Selasa, (28/5/2024).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal) yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Adi koeswanto meninjau seluruh sarana dan prasarana di Lapas Kelas IIA Serang. Ia mengunjungi blok hunian, Blok DILAN (Disabilitas dan Lanjut Usia), ruang kunjungan serta dapur.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua fasilitas berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Adi koeswanto memberikan apresiasi terhadap kondisi dapur dan lingkungan di Lapas Kelas IIA Serang, yang berada dalam kondisi bersih dan sudah berjalan sesuai prosedur.
Ia juga berpesan kepada petugas pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi mereka sesuai dengan SOP dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Selain itu, Adi koeswanto juga menekankan pentingnya implementasi 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju sebagai pedoman untuk terus berkinerja dengan baik.
“Ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan dapat berfungsi dengan efektif dan efisien,” ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, AMd.IP., S.Sos., M.Si, melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Laporan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga pemasyarakatan. (Humas Lapas Serang/Dina/Red02)