Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Plh Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Harap Jalan Tol Serang Panimbang Selesai Tepat Waktu

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Provinsi Banten melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Virgojanti bersama Kantor Staf Presiden (KSP) mengurai dan tindak lanjut permasalahan yang diperkirakan dapat menghambat target penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Serang-Panimbang. Hal itu dikatakan Virgo usai menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Proyek Strategis Nasional (PSN) Serang-Panimbang Sesi 2 di Gedung Bina Graha KSP Jakarta, (22/5/2024).

“Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Helson Siagian, mengurai dan menindaklanjuti berbagai permasalahan yang diperkirakan dapat menghambat target penyelesaian pembangunan PSN Tol Serang-Panimbang Sesi 2,” ungkap Virgo.

Dikatakan, bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten Lebak, Pandeglang serta Serang berbagai permasalahan yang telah diinvetarisir, kemudian dibahas mulai dari wilayah Rangkasbitung, Cileles Kabupaten Lebak hingga Bojong Kabupaten Pandeglang dengan target penyelesaian pembebasan lahan diperkirakan rampung pada bulan Juni 2024.

“Alhamdulillah tadi sudah dikemukakan berbagai permasalah dan target penyelesaian pembebasan lahannya. Diperkirakan bisa diselesaikan pada bulan Juni,” ucap Virgo.

“Sehingga pelaksanaan pembangunan konstruksi main road toll-nya, dan pembangunan jalan jalur utama juga bisa diselesaikan sesuai dengan target, yaitu di bulan Desember” tambah Virgo.

Selain itu, untuk mencapai target penyelesaian tepat waktu pembangunan PSN Tol Serang Panimbang Sesi 2, Pemerintah Provinsi Banten telah memperbaharui Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah melalui Keputusan Gubernur Nomor 161 Tahun 2024 tentang Pembaharuan Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Ruas Tol Serang Panimbang yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dengan merujuk Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten yang ditujukan ke Pj. Gubernur Banten tanggal 17 Mei 2024 Nomor: AT.02.02/414-36/V/2024 perihal Permohonan Rekomendasi Pembaharuan Penetapan Lokasi atas Sisa Bidang untuk Pengadaan Tanah Tambahan yang terkena Trase Jalan Tol Serang-Panimbang. Sebesar 83,35 hektar terletak di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang tidak mengalami penambahan lokasi baru dan tidak merubah pihak pemiliknya (yang berhak).

“Provinsi Banten sendiri sudah memperbaharui Surat Keputusan Gubernur Tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Ruas Tol Serang Panimbang. Mudah-mudahan berbagai permasalahan pembangunan PSN ini segera selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kemudian pelaksanaan pembangunannya lancar sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan oleh masyarakat Banten,” tutup Virgo. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Susno Duadji Apresiasi Kementerian ATR/BPN dalam Penanganan Polemik Sertipikat HGB di Atas Laut

bantenbersatu

Menteri Nusron Harapkan Santri Masuk ke Dalam Panggung Nasional

bantenbersatu

Begini Kata Andra Soni Tentang Achmad Dimyati Natakusumah di Pilgub Banten 2024

bantenbersatu

Kota Malang Bakal Jadi Lautan Sepeda Lipat, Ini Rangkaian Acara Jamselinas 2024

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Serahkan Mobil Operasional untuk SKhN 03 Lebak

bantenbersatu

Cara Mudah Bermain Saham Untuk Pemula Agar Tidak Rugi

bantenbersatu

Tinawati Minta Guru PAUD Terus Kembangkan Stimulasi Anak Usia Dini

bantenbersatu

Kunjungan Perdana ke Papua, Menteri Nusron akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Siap Tindak Lanjut Arahan KLH Bentuk Kelompok Masyarakat Bersih Sungai Cisadane

bantenbersatu