BALI (localhost/bantenbersatu) – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Basarnas RI, berkaitan dugaan korupsi Tahun anggaran 2012-2018.
Pemeriksaan dilakukan di Polda Bali, Senin 26 Februari 2024. Kasusnya tentang pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
Mereka yang terperiksa masing-masing I WAHYU NYOMAN ADIPUTRA (BMN Kansar mataram), DENY SUHARTONO (Pengelola kendaraan), LALU MUH HILMI (Koordinator pos SAR kayangan), dan LALU WAHYU EFENDI (Kepala Kantor Wilayah Mataram).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri yang diterima localhost/bantenbersatu Senin 26 Februari 2024.
Sebelumnya pihak KPK juga sudah menetapkan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Kepala Basarnas periode 2021-2023 dari TNI Angkatan Udara itu terindikasi menerima aliran uang suap proyek pengadaan alat deteksi korban reruntuhan. (Red 01)
