Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Enam Perangkat Daerah di Pemkot Tangsel Raih Penghargaani Ombudsman RI

CIPUTAT (localhost/bantenbersatu) – Enam (6) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima penghargaan terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)

Perangkat Daerah yang memiliki nilai tinggi dan masuk zona hijau tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 96,25, Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 92,40, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih nilai 92,79, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendapatkan nilai 94,50, UPT Puskesmas Pondok Ranji dengan nilai 95,97 dan UPT Puskesmas Jombang meraih 94,84.

Penyerahan penghargaan diberikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi dan diterima secara langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie didampingi Kepala Dinas terkait, bertempat di Ruang Lengkong, Puspemkot Tangsel, pada Senin (29/01/2024).

“Kita ini diberikan kepercayaan rakyat untuk melaksanakan kedaulatan, kedaulatan di bidang kesehatan, di bidang pendidikan, administrasi kependudukan dan sebagainya. Alhamdulillah ini berkat kerja keras kita bersama,” ucap Benyamin usai menerima penghargaan.

Lebih lanjut, ia menekankan agar seluruh Aparatur agar semakin paham terkait fungsinya. Baik sebagai administrator pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintahan.

“Yang harus kita perhatikan, kedaulatan yang diberikan kepada kita, aturan sudah memberikan batas agar tidak melewati kedaulatan itu sendiri. Misal penggunaan APBD hingga pelaksanaan pemerintahan itu sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, bahwa indikator penilaian yang dilakukan timnya, antara lain kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan dan tanggapan pengguna layanan.

“Ombudsman secara rutin melakukan penilaian terkait sejauh mana organisasi pemerintah itu mematuhi ketentuan tentang pelaksanaan pelayanan publik. Kami berharap, perangkat daerah yang sudah berada di Zona Hijau dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanannya,” tandasnya. (Humas DisKominfo Tangsel/Red02)

Related posts

Lepas Kontingen PPBKN 2025, Gubernur Banten Andra Soni: Semua Anak Istimewa, Bawa Nama Baik Daerah

bantenbersatu

Wagub Dimyati: Pengembangan Sektor Pariwisata Menjadi Prioritas Daerah

bantenbersatu

Wagub Dimyati Apresiasi Pandangan Fraksi atas Raperda APBD Provinsi Banten Tahun 2026

bantenbersatu

bantenbersatu

Program Tangsel Terang Sudah Terangi 10 Ribu Lebih Titik Jalan Lingkungan

bantenbersatu

Baharkam Polri Lakukan Penilaian Risiko Komprehensif di Stadion 17 Mei

bantenbersatu

Baharkam Polri Beri Paparan Penilaian Risiko Keamanan Liga Super BRI

bantenbersatu

Pemkab Serang Gelar Safari Ramadan 1445 H di 5 Dapil

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Jamin Warga Kurang Mampu Dapat Layanan Kesehatan RSUD di Banten

bantenbersatu